Berita Muara Enim
Kenalkan Aplikasi Jaga Desa, Kejari Muara Enim Ingatkan Penting Kelola Data Desa Akurat & Transparan
Setelah pemberian penjelasan, langsung dilakukan praktik pengoperasian Aplikasi Jaga Desa, yang dipandu staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa se-Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim di Kantor Pemerintah Kecamatan Ujanmas, Rabu (15/1/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Camat Ujanmas, serta para Kepala Desa, Kaur Keuangan, dan Operator Desa.
Setelah pemberian penjelasan, langsung dilakukan praktik pengoperasian Aplikasi Jaga Desa, yang dipandu oleh staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk langsung mencoba aplikasi tersebut, sehingga mereka dapat memahami fungsinya secara mendalam.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif serta disambut antusias.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Drs Rahmat Noviar MSi, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Muara Enim yang berinisiatif memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa.
"Aplikasi ini akan dapat memudahkan monitoring dana desa dan mendukung transparansi dalam pengelolaan sumber daya desa," harapnya.
Sementara itu Kajari Muara Enim yang diwakili Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Palito Hamonangan SH dalam paparannya mengatakan bahwa pentingnya pengelolaan data desa secara akurat dan transparan.
Aplikasi Jaga Desa tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga membantu meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.
Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik.
Selain itu, Palito juga mengingatkan para peserta tentang pentingnya melengkapi laporan pertanggungjawaban, terutama dalam perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis.
Ia menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Muara Enim telah menerima laporan terkait penerapan hasil bimbingan teknis di sejumlah desa.
Ditambahkan Kasi Intelejen Anjasra Karya SH MH, dengan adanya penerangan hukum ini, diharapkan para Kepala Desa dan Operator Desa dapat lebih memahami peran teknologi dalam mendukung pengelolaan dana desa yang lebih baik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program di desa.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berantas Tambang Ilegal di Muara Enim, 1 Unit Excavator Diamankan, Disembunyikan di Semak Belukar |
![]() |
---|
Bupati Muara Enim Lantik 4.976 PPPK, Berharap Kinerja Tak Menurun Setelah Dilantik |
![]() |
---|
Rusak Parah, Jalan Simpang Meo-Pulau Panggung Muara Enim Jadi Prioritas Perbaikan |
![]() |
---|
Direhab Total, Jembatan Enim II Muara Enim Bakal Ditutup Pada September 2025 |
![]() |
---|
Resahkan Warga, Polisi Amankan Tukang Parkir di Muara Enim yang Sering Mabuk-mabukan dan Buat Onar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.