Berita OKI

Saksi Pembunuhan di Desa Padang Bulan Jejawi OKI Minta BAP Ulang, Ungkap Nyawa Terancam

Saksi pembunuhan di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi OKI meminta dilakukan BAP ulang dan memberikan kesaksian baru, mengungkap nyawa terancam.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCI
Nizar saksi pembunuhan di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi OKI (paling kanan) didampingi kuasa hukum meminta dilakukan BAP ulang dan memberikan kesaksian baru, mengungkap nyawa terancam, Sabtu (2/12/2023). 

"Beruntung seorang temannya itu bisa menyelamatkan diri dan kabur. Namun mengalami luka-luka karena dianiaya oleh para pelaku juga," imbuhnya.

Setelah adanya laporan peristiwa pembunuhan yang diterima pihak Mapolres OKI. Maka tim opsnal satreskrim dengan di back up oleh subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan pengejaran.

"Kurang lebih dua hari pengejaran, akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan saat tengah berada dirumahnya di Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi beserta barang bukti tindak kejahatannya," ujarnya didampingi Plh Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Wahyudi.

Menurut Kombes Anwar, sewaktu dimintai keterangan pelaku (Hendra) tegas menghabisi nyawa korbannya lantaran sering diganggu usaha sabung ayam miliknya.

"Jadi motif pelaku ini tidak senang korban sering mendatangi lokasi tempat sabung ayam miliknya dan kerap melaporkan adanya kegiatan tersebut,"

"Karena pelaku dendam, maka dia sengaja mengajak tetangganya untuk melakukan pembunuhan," sebutnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 340 dan atau pasal 170 ayat 2 huruf ke 3 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati.

Ditempat yang sama pelaku Hendra menyebutkan jika korban selama ini sering datang ke tempat usahanya dan meminta sejumlah uang.

"Ya, dia sering datang untuk meminta uang, alasannya dendam," ujarnya singkat.

Sementara Angkasa (58) mengatakan karena diajak rekannya untuk melakukan pembunuhan, ia pun menyanggupinya.

"Tidak ada (dendam), karena diajak dia aja (untuk membunuh)," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved