Berita OKI

Saksi Pembunuhan di Desa Padang Bulan Jejawi OKI Minta BAP Ulang, Ungkap Nyawa Terancam

Saksi pembunuhan di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi OKI meminta dilakukan BAP ulang dan memberikan kesaksian baru, mengungkap nyawa terancam.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCI
Nizar saksi pembunuhan di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi OKI (paling kanan) didampingi kuasa hukum meminta dilakukan BAP ulang dan memberikan kesaksian baru, mengungkap nyawa terancam, Sabtu (2/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Saksi pembunuhan di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi Ogan Komering Ilir (OKI) meminta dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) ulang dan memberikan kesaksian baru.

Saksi bernama Nizar tersebut merasa bersalah dan nyawanya terancam setelah polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Senin (30/10/2023) lalu.

Seorang warga bernama Saidina Ali (53) meninggal dunia dipenuhi dengan luka-luka akibat benda tajam yang dilayangkan pelaku di bagian tubuhnya.

Dalam kejadian tersebut ditetapkan tersangka yaitu Hendra (27) asal Desa Sungai Lebung, Kabupaten Ogan Ilir, dan Angkasa alias Ujang Kocot (58) asal Desa Talang Aur, Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah penetapan tersangka, Nizar seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan merasa bersalah dan terancam.

Nizar meminta dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang untuk memberikan kesaksian baru.

Dia mengakui memberikan keterangan yang salah karena ditekan oleh pelaku Hendra saat kejadian pembunuhan tersebut.

"Kebetulan saya melihat kejadian pembunuhan yang dilakukan Hendra dan kedua temannya. Saat itu Hendra ngomong ke saya jangan ikut-ikutan, nanti kubunuh kau,"

"Sebutkan saja nama Ujang Kocot," katanya menirukan ucapan pelaku, kepada awak media pada Sabtu (2/12/2023) siang.

Dikarenakan merasa tertekan, Nizar terpaksa menyebut nama Ujang Kocot saat memberikan keterangan kepada Polsek Jejawi.

"Lantaran waktu itu saya ketakutan dengan ancaman pelaku, maka terpaksa menceritakan yang tidak sesuai dengan fakta," ungkapnya.

Namun, ia kemudian menyadari bahwa Ujang Kocot tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sebenarnya ada tiga pelaku lainnya, yaitu Hendra, S, dan R, sedangkan Ujang Kocot tidak terlibat.

"Saat kejadian Ujang Kocot ternyata sedang menghadiri sebuah hajatan, bukan berada di TKP seperti yang diungkapkan oleh Hendra," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya ingin memberikan kesaksian yang sebenarnya mengenai kejadian tersebut dengan dilakukan BAP ulang," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved