Berita OKI

Saksi Pembunuhan di Desa Padang Bulan Jejawi OKI Minta BAP Ulang, Ungkap Nyawa Terancam

Saksi pembunuhan di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi OKI meminta dilakukan BAP ulang dan memberikan kesaksian baru, mengungkap nyawa terancam.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCI
Nizar saksi pembunuhan di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi OKI (paling kanan) didampingi kuasa hukum meminta dilakukan BAP ulang dan memberikan kesaksian baru, mengungkap nyawa terancam, Sabtu (2/12/2023). 

"Informasi itu tidak benar, apalagi tersangka Hen mengatakan ayah saya informan atau cepu polisi,"

"Sedangkan Hen sendiri memiliki bisnis sabung ayam, itu tidak benar dan hanya alasan yang dibuat-dibuat saja,” ucapnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah pihak Polres OKI melalui KBO Reskrim OKI IPDA Akhirudin mengatakan akan secepatnya memberikan jawaban perihal tersebut.

Sebelumnya, polisi dari Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan ungkap kasus  pembunuhan di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Selasa (7/11/2023).

Pembunuhan terjadi Senin (30/10/2023) menewaskan korbannya bernama Saidina Ali (53).

Di hadapan polisi terungkap motif pembunuhan tersebut, satu dari dua pelaku bernama Hendra (27) mengaku dendam karena korban sering mendatangi usaha sabung ayam milik pelaku dan meminta uang.

Gelar perkara diadakan menghadirkan dua pelaku, selain Hendra dihadirkan juga pelaku Angkasa (55).

Diketahui korban bernama Saidina Ali (53) ditemukan tewas secara tragis dengan dipenuhi luka-luka akibat benda tajam yang dilayangkan pelaku bagian tubuhnya.

Dari keterangan yang disampaikan Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Muhammad Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 1 Subdit 3 Jatanras, Kompol Willy Oscar bahwa kejadian pembunuhan berawal sewaktu pelaku (Hendra bin nuri) menonton acara orgen tunggal pada Senin (30/11/2023) malam.

"Saat itu datang korban yang juga bermaksud nonton orgen tunggal, dari situ timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban dikarenakan pelaku menyimpan dendam dengan korban," katanya saat ditemui di Mapolres OKI pada Selasa (7/11/2023) sore.

Dengan niat tersebut, kemudian pelaku pulang kerumah untuk mengambil sajam jenis parang dan mengajak pelaku Angkasa untuk bersama-sama menghabisi korban.

Selanjutnya sekitar jam 23.30 WIB korbanpun pulang dari acara orgen tunggal, dan 2 pelaku segera menghadangnya saat korban tengah mengendarai sepeda motor dengan berboncengan.

"Namun saat itu korban tidak mau berhenti, yang kemudian pelaku (Hendra) langsung membacok leher korban sebanyak 2 kali dan mengenai leher korban. Sehingga mengakibatkan korban terjatuh,"

"Saat korban terjatuh, kedua pelaku secara bersama-sama berulang kali mengeroyok korban. Sampai korban tewas ditempat," tegasnya.

Masih kata dia, melihat korban yang dianiaya. Temannya yang saat itu dibonceng berhasil melarikan diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved