LSM Peras Kades di Ogan Ilir

Oknum LSM Ditangkap Polisi, Diduga Peras Kades Talang Aur Ogan Ilir Hingga Rp 25 Juta

Dua orang yang salah satunya adalah oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ogan Ilir ditangkap oleh anggota Polres Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (tengah) memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025). Oknum LSM Ditangkap Polisi, Diduga Peras Kades Talang Aur Ogan Ilir Hingga Rp 25 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua orang yang salah satunya adalah oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ogan Ilir ditangkap oleh anggota Polres Ogan Ilir.

Keduanya diduga memeras Kepala Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya bernama Hipni.

"Iya, benar. Diamankan hari ini," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo pada Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Tukang Tato di BKB Palembang Bantah Peras Rp1,2 Juta ke Peserta Pornas Asal Papua Barat : Sudah Nego

Baca juga: Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah, Minta 2.400-7.000 USD Per Orang Haji Tanpa Antre

Diketahui, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada Hipni.

Atas kasus ini, Hipnipun diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik.

"Untuk dua orang itu (tertangkap tangan) sedang diperiksa Satreskrim," ujar Bagus

Meski begitu, polisi belum dapat membebarkan identitas terduga pelaku pemerasan.

"Nanti kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan. Kalau sudah rampung nanti disampaikan," kata Bagus.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved