Berita OKU Timur
Modus Ritual Keluarkan Ular dari Perut, Petani di OKU Timur Justru Hamili Anak di Bawah Umur
Tindakan asusila dengan modus ritual hingga berujung korban hamil terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Tindakan asusila dengan modus ritual hingga berujung korban hamil terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelakunya seorang petani berinisial SB (36), warga Kecamatan Belitang III, OKU Timur diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15).
Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan dengan modus tipu muslihat berkedok ritual pengobatan untuk mengeluarkan 'ular' dari dalam perut korban. Akibat perbuatan tersebut, korban kini dilaporkan dalam kondisi hamil.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto, SH, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Benar, kami telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana perlindungan anak sesuai dengan UU RI nomor 23 tahun 2002, pasal 81 atau pasal 82. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Belitang III. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami limpahkan ke Polres OKU Timur di Unit PPA," kata IPTU Sapariyanto, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Viral Siswa SDN 150 Palembang Diduga Dibully, Tubuh Melepuh Gegara Air Panas, Respons Guru Disorot
Lanjut kata dia, berdasarkan laporan yang diterima, kronologi kejadian yang terjadi pada suatu hari di bulan April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa kelam itu bermula ketika pelaku, SB, meminta korban untuk datang ke tempat latihan silat di area kebun karet Desa Karang Jadi.
"Korban saat itu diantar oleh orang tuanya sendiri. Di lokasi tersebut, pelaku mulai melancarkan tipu dayanya " ucapnya.
Pelaku meyakinkan korban dan orang tuanya bahwa di dalam perut korban terdapat seekor ular yang harus segera 'diobati' atau dikeluarkan melalui ritual khusus.
"Pelaku kemudian menyuruh orang tua korban untuk menunggu di lokasi yang berjarak lebih kurang 50 meter dari tempat kejadian," lanjut IPTU Sapariyanto.
Setelah orang tua korban menjauh, pelaku segera membawa korban masuk ke dalam sebuah gubuk di kebun karet tersebut. Di dalam gubuk itulah, dalih pengobatan berubah menjadi aksi pencabulan.
Di dalam gubuk, pelaku menyuruh korban membuka celananya.
Awalnya pelaku hanya mengelus-elus perut korban.
Namun kemudian pelaku melepas celananya sendiri dan memaksa korban melakukan hal yang sama.
Korban, yang masih di bawah umur, sempat menolak. Namun, pelaku terus merayu dan meyakinkan korban bahwa semua itu adalah bagian dari syarat untuk mengeluarkan ular gaib di perutnya.
| Lama Buron, Begal di Kawasan Martapura OKU Timur Ditangkap Saat Operasi Sikat II Musi 2025 |
|
|---|
| Jaga Ketahanan Sektor Peternakan, Pemkab OKU Timur Bagikan Vitamin ke Hewan Ternak |
|
|---|
| Berakhir 17 Desember, Realisasi Pemutihan Pajak di OKU Timur Sudah Tembus Rp13 Miliar Lebih |
|
|---|
| Dukung Mandiri Pangan, SD Negeri Agung Jati OKU Timur Sulap Lahan Gersang Jadi Kebun Edukasi Siswa |
|
|---|
| Pengakuan Kades Taraman Jaya Saat Terjadi Puting Beliung, 93 Rumah Terdampak 'Seperti Pusaran' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.