Berita Palembang
Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Bisa Saja Mundur, Kemendagri Sudah Siapkan 1 Nama Gantikan Herman Deru
Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Bisa Saja Mundur, Kemendagri Sudah Siapkan 1 Nama Gantikan Herman Deru
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Politisi Golkar ini menambahkan, pastinya Pj Gubernur Sumsel nanti sudah ada sebelum 1 Oktober dan dilantik, karena jabatan Herman Deru berakhir pada 1 Oktober 2023.
"Harapannya, saya berharap Pj Gubernur meneruskan apa yang sudah kita bahasa bersama, kita sudah mengesahkan APBD 2024 tentunya itu kebijakan-kebijakan yang sudah kita tuangkan dalam APBD, sehingga Pj tetap bisa meneruskan dan sinegri dengan legislatif, " pungkasnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pengganti Herman Deru sudah diputuskan.
Meski begitu, Kemendagri enggan menyebutkan namanya, sebelum ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk penunjukan Pj Gubernur tersebut, tanpa membantah atau mengiyakan isu yang berkembang, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr AG (Agus Fatoni) yang ditunjuk.
"Saya belum tahu (namanya) masih nunggu keppresnya saja, kalau sebut nama A tahu-tahu bukan si A bagaimana?. Jadi saya jawabnya sama, kita tunggu keputusan Presiden, sebab yang akan dilantik sesuai dengan Keppres, " kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI Benny Irwan, Sabtu (23/9/2023).
Menurut Benny, sidang TPA sudah selesai dua hari lalu, dan sudah menghasilkan satu nama dari 3 nama sebelumnya hasil Pra TPA. Dimana ada nama- nama yang diusulkan DPRD Sumsel, Kementerian dan Kelembagaan.
"Nah yang dari DPRD Sumsel mungkin sudah tahu, kalau dari kementerian dan lembaga ada yang dari Kemendagri, ataupun Lementerian lain Kemenag, Kementerian Desa, Menpan RB, tapi nama-namanya saya tidak tahu, " jelasnya.
Diungkapkan Benny yang juga Pj Bupati Purwakarta ini, untuk pelantikan Pj Gubernur Sumsel nanti akan dilakukan di Jakarta, dan bisa saja dilantik presiden langsung ataupun bisa juga Mendagri.
"Kita harap, pelantikan segera mungkin dilaksanakan pada saat hari akhir masa jabatan. Kalau akhir jabatan 1 Oktober maka harus dilaksanakan tanggal 1 itu, sehingga tidak ada kekosongan pemimpinan pemerintahan. Tapi kalau tidak bisa dilaksanakan pada saat itu bilama akan mundur pelantikannya, maka itu akan ada penunjukan atau penugasan kepada Sekda sebagai Plh Gubernur, tapi kita tidak menghendaki itu karena sidang TPA sudah selesai kita tinggal menunggu Keppres sehingga pelantikan bisa dilakukan, " jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
| Pasca ada Laporan Penculikan Siswa SMP, Diknas Palembang Himbau Waspada Penculikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sidang Promosi Doktoral Ilmu Hukum, Disertasi Ahmad Naafi Singgung Rekrutmen Penyelenggara Pemilu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.