Berita Palembang

Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Bisa Saja Mundur, Kemendagri Sudah Siapkan 1 Nama Gantikan Herman Deru

Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Bisa Saja Mundur, Kemendagri Sudah Siapkan 1 Nama Gantikan Herman Deru

Ilustrasi Tribunnews
Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Bisa Saja Mundur, Begini Penjelasan Kemendagri 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), hingga saat ini DPRD Sumsel belum mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Penjabat (Pj) Gubernur kedepan. 

Diketahui, masa jabatan Herman Deru dan Mawardi Yahya akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

Kemendagri sendiri mengaku hingga sekarang masih dalam proses Surat Keputusan (SK) Keputusan Presiden (Keppres) penetapan Pj Gubernur Sumsel

"Sekarang masih proses, jadi kita tunggu saja ya, semoga yang terbaik untuk Sumsel, " kata Plh Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: 120 Polisi Diturunkan Untuk Amankan Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap, Massa Datangi Rumah Pelaku

Dijelaskan Yudia, jika hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) memang sudah menghasilkan satu nama, namun dirinya secara pasti belum mengetahuinya siapa nama yang dihasilkan. 

"Untuk proses TPA sudah, tapi kalau namanya yang fix saya belum terinfo, karena saya tidak ikut sidang, termasuk surat pemberitahuan ke DPRD namanya itu belum terkonfirmasi, " ucapnya. 

Sementara Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati sendiri belum bisa memastikan apakah Agus Fatoni yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumsel nantinya, sebab dirinya sempat menanyakan langsung ke yang bersangkutan tapi belum menjawab. 

"Memang sepertinya begitu (Agus Fatoni Pj Gubernur), tapi saat kita tanya ke beliau belum menjawab, " ujarnya. 

Diungkapkan Anita hingga saat ini DPRD Sumsel belum menerima surat dari Kemendagri terkait apakah akan diundang nanti pada pelantikan Pj Gubernur Sumsel, apalagi masa jabatan Herman Deru berakhir pada 1 Oktober yang bertepatan dengan hari Minggu. 

"Saya juga tanya ke Fatoni katanya nanti diinformasikan Otda (Otomi Daerah) Kemendagri (undangannya). Soal pelantikannya juga masih dibahas karena masa berakhir jatuh 1 Oktober hari Minggu (libur), apakah diundur tanggal 2 kita tidak tahu. Ini beda dengan pelantikan Pj Bupati Walikota di Sumsel kemarin yang pas pelantikan dengan masa jabatannya 18 September," paparnya.  

Nama Agus Fantoni Mencuat

Nama Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir dipastikan akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Herman Deru yang akan habis masa jabatan pada 1 Oktober 2023.

Nama Agus Fatoni ini sebelumnya sempat akan diusulkan tetapi lantas dicoret oleh DPRD Sumsel. 

Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hampir dipastikan akan menjabat Pj Gubernur Sumsel.
Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hampir dipastikan akan menjabat Pj Gubernur Sumsel. (DOK TRIBUN SUMSEL)

Nama Agus Fatoni merupakan hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI, Kementerian dan Kelembagaan negara beberapa waktu lalu.

"Sudah menghasilkan satu nama, Agus Fatoni dan nunggu SK Keppres (Surat Keputusan Presiden) saja dan akan sampai ke DPRD Sumsel, " kata salah satu anggota DPRD Sumsel, Senin (25/9/2023).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved