Berita Palembang
Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat
Menurut Deru, cara berterima kasih yang terbaik adalah bekerja keras dan tulus. Jangan salah fokus. Ini bukan tempat memperkaya diri, tapi mengabdi.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang secara resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
"Negara mengangkat kalian karena negara butuh. Karena itu, bekerjalah dengan keras dan rasa tanggung jawab," kata Deru saat Peresmian PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel di Aula Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025).
Menurut Deru, cara berterima kasih yang terbaik adalah bekerja keras dan tulus. Jangan salah fokus. Ini bukan tempat memperkaya diri, tapi tempat mengabdi.
"Dari 9 juta penduduk Sumsel, total hanya 12.477 orang yang menjadi PPPK Pemprov Sumsel. Artinya, kalian adalah orang-orang terpilih. Masih ada 6.009 yang masih belum diangkat dan saat ini dalam proses penetapan NIP yang disebut PPPK Paruh Waktu," katanya.
Deru menekankan bahwa setiap PPPK harus memahami tugas dan fungsinya tanpa harus menunggu perintah, sebab hak dan tanggung jawab mereka telah diatur dengan jelas.
Ia berharap, dengan bergabungnya PPPK Tahap II ini, kualitas pelayanan publik di Sumsel akan semakin meningkat, sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan daerah.
Baca juga: Gaji 3.068 PPPK Paruh Waktu di OKU yang Resmi Dilantik, Jadi Kabupaten Pertama di Sumsel
Baca juga: 13.224 PPPK Tahap II Resmi Dilantik Kementerian Agama, 400 Diantaranya di Sumsel
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra menjelaskan, bahwa jumlah PPPK yang dilantik kali ini mencapai 1.305 orang, terdiri atas 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis.
"Dengan tambahan ini, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 12.477 orang, dari total 24.811 ASN (PNS dan PPPK) yang ada," katanya.
Edward juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 6.009 PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf |
|
|---|
| Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang |
|
|---|
| KABAR DUKA, Eks Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun |
|
|---|
| Herman Deru Heran Soal Isu Uang Rp2,1 T Milik Pemprov Mengendap di Bank :Kami Justru Kekurangan Duit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.