Berita Palembang

Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Bisa Saja Mundur, Kemendagri Sudah Siapkan 1 Nama Gantikan Herman Deru

Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Bisa Saja Mundur, Kemendagri Sudah Siapkan 1 Nama Gantikan Herman Deru

Ilustrasi Tribunnews
Pelantikan Pj Gubernur Sumsel Bisa Saja Mundur, Begini Penjelasan Kemendagri 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), hingga saat ini DPRD Sumsel belum mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Penjabat (Pj) Gubernur kedepan. 

Diketahui, masa jabatan Herman Deru dan Mawardi Yahya akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

Kemendagri sendiri mengaku hingga sekarang masih dalam proses Surat Keputusan (SK) Keputusan Presiden (Keppres) penetapan Pj Gubernur Sumsel

"Sekarang masih proses, jadi kita tunggu saja ya, semoga yang terbaik untuk Sumsel, " kata Plh Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: 120 Polisi Diturunkan Untuk Amankan Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap, Massa Datangi Rumah Pelaku

Dijelaskan Yudia, jika hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) memang sudah menghasilkan satu nama, namun dirinya secara pasti belum mengetahuinya siapa nama yang dihasilkan. 

"Untuk proses TPA sudah, tapi kalau namanya yang fix saya belum terinfo, karena saya tidak ikut sidang, termasuk surat pemberitahuan ke DPRD namanya itu belum terkonfirmasi, " ucapnya. 

Sementara Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati sendiri belum bisa memastikan apakah Agus Fatoni yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumsel nantinya, sebab dirinya sempat menanyakan langsung ke yang bersangkutan tapi belum menjawab. 

"Memang sepertinya begitu (Agus Fatoni Pj Gubernur), tapi saat kita tanya ke beliau belum menjawab, " ujarnya. 

Diungkapkan Anita hingga saat ini DPRD Sumsel belum menerima surat dari Kemendagri terkait apakah akan diundang nanti pada pelantikan Pj Gubernur Sumsel, apalagi masa jabatan Herman Deru berakhir pada 1 Oktober yang bertepatan dengan hari Minggu. 

"Saya juga tanya ke Fatoni katanya nanti diinformasikan Otda (Otomi Daerah) Kemendagri (undangannya). Soal pelantikannya juga masih dibahas karena masa berakhir jatuh 1 Oktober hari Minggu (libur), apakah diundur tanggal 2 kita tidak tahu. Ini beda dengan pelantikan Pj Bupati Walikota di Sumsel kemarin yang pas pelantikan dengan masa jabatannya 18 September," paparnya.  

Nama Agus Fantoni Mencuat

Nama Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hampir dipastikan akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Herman Deru yang akan habis masa jabatan pada 1 Oktober 2023.

Nama Agus Fatoni ini sebelumnya sempat akan diusulkan tetapi lantas dicoret oleh DPRD Sumsel. 

Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hampir dipastikan akan menjabat Pj Gubernur Sumsel.
Dr Agus Fatoni Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hampir dipastikan akan menjabat Pj Gubernur Sumsel. (DOK TRIBUN SUMSEL)

Nama Agus Fatoni merupakan hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI, Kementerian dan Kelembagaan negara beberapa waktu lalu.

"Sudah menghasilkan satu nama, Agus Fatoni dan nunggu SK Keppres (Surat Keputusan Presiden) saja dan akan sampai ke DPRD Sumsel, " kata salah satu anggota DPRD Sumsel, Senin (25/9/2023).

Dijelaskan nama Agus memang sempat diusulkan pada pembahasan pimpinan dengan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel, sebelum mengerucut menjadi 3 nama usulan DPRD Sumsel ke pusat.

"Iya, awalnya masuk lima besar namun dicoret. Tapi nyatanya pusat menunjuk yang bersangkutan, " paparnya.

Ditambahkannya, nama Agus tidak akan berubah lagi untuk Pj Gubernur Sumsel karena sudah menjadi hasil putusan bersama pusat, namun semuanya tetap menunggu SK secara resmi.

"Sekarang sudah ada di meja Presiden dan menunggu diterima DPRD Sumsel, paling satu dua hari ke depan sudah ada kejelasan, " paparnya.

Sekedar informasi nama Dr Agus Fatoni memang masuk dalam pembahasan usulan fraksi-fraksi DPRD Sumsel, namun saat tiga besar namanya tidak masuk.

Ketiga nama yang diusulkan hasil kesepakatan fraksi dan pimpinan DPRD Sumsel diantaranya Sekda Pemprov Sumsel SA Supriyono, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag)RI Prof Dr Nizar Ali dan Dr Robi Kurniawan yang menjabat Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Nama- nama itu setelah DPRD melakukan rapat tertutup, Jumat (1/9/2023) dari 5 nama yang masuk mengerucut menjadi 3 nama.

"Kami sembilan fraksi sepakat masuk ke kami ada lima nama, pertama Ir SA Supriyono Pembina utama Madya golongan IVD jabatan Sekda, Prof Dr Nizar Ali Pembina utama IV E jabatannya Sekjen Kemenag, Dr Robi Kurniawan Pembina Utama IVD Jabatan Staff Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda, Prof Kemas Ahmad Tadjudin Jabatan Deputi Hukum Advokasi dan pengawasan regulasi BPIP, Dr Agus Fatoni Pembina utama IV D jabatannya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, " kata Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati saat itu.

Dari lima nama usulan fraksi- fraksi, setelah dirapatkan mengerucut tiga nama, dan disepakati.

"Saya sampaikan kerekan- rekan pimpinan fraksi, dan kami sudah bermusyawarah mufakat untuk tiga nama itu, untuk fraksi sudah sepakat tiga nama itu pertama Supriyono, Nizar Ali, dan Robi Kurniawan" ucapnya.

Anita sendiri beralasan tiga nama itu, karena masing-masing fraksi punya pertimbangan.

Menurutnya tadi sampaikan sesuai Permendagri 4 untuk pemilihan atau pengajuan usul Pj itu jabatan pimpinan tinggi madya Sumsel itu hanya satu yang memenuhi syarat, yaitu Sekda.

"Sementara tingkat pusat artinya ini harus tingkat pusat ada Nizar Sekjen Kemenag tadi ada beberapa fraksi diantarnya Golkar juga mengusulkan. Juga Dr Robi bahwa memang sudah kita kenal. Tiga nama itulah yang mengerucut dari seluruh fraksi kita sepakat tiga nama itu, " terangnya.

Setelah tiga nama disepakati, langkah selanjutnya Anita akan menyampaikan surat ke Kemendagri, karena surat itu nanti akan dibarengkan dengan surat pengumuman pemberitahuan pemberhentian gubernur dan wagub yang sudah dipariournakan dan ditanda tangani.

"Karena untuk pengusulan Pj ini, saya Ketua DPRD diberi kesempatan hingga tanggal 8 September, namun karena besok (2 September) mulai reses, maka hari ini kita rapatkan sama seluruh fraksi dan sudah mendapatkan 3 nama itulah yang akan kita usulan. Nanti 3 nama dari DPRD Sumsel dan 3 nama dari Kemendagri, semoga saja yang diputuskan bapak Presiden adalah memang usulan dari kita, agar kesinambungan, keselarasan antara eksekutif dan legislatif yang sudah kita bangun nanti seperti yang sudah, " tandas Anita.

Politisi Golkar ini menambahkan, pastinya Pj Gubernur Sumsel nanti sudah ada sebelum 1 Oktober dan dilantik, karena jabatan Herman Deru berakhir pada 1 Oktober 2023.

"Harapannya, saya berharap Pj Gubernur meneruskan apa yang sudah kita bahasa bersama, kita sudah mengesahkan APBD 2024 tentunya itu kebijakan-kebijakan yang sudah kita tuangkan dalam APBD, sehingga Pj tetap bisa meneruskan dan sinegri dengan legislatif, " pungkasnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pengganti Herman Deru sudah diputuskan.

Meski begitu, Kemendagri enggan menyebutkan namanya, sebelum ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk penunjukan Pj Gubernur tersebut, tanpa membantah atau mengiyakan isu yang berkembang, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr AG (Agus Fatoni) yang ditunjuk.

"Saya belum tahu (namanya) masih nunggu keppresnya saja, kalau sebut nama A tahu-tahu bukan si A bagaimana?. Jadi saya jawabnya sama, kita tunggu keputusan Presiden, sebab yang akan dilantik sesuai dengan Keppres, " kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI Benny Irwan, Sabtu (23/9/2023).

Menurut Benny, sidang TPA sudah selesai dua hari lalu, dan sudah menghasilkan satu nama dari 3 nama sebelumnya hasil Pra TPA. Dimana ada nama- nama yang diusulkan DPRD Sumsel, Kementerian dan Kelembagaan.

"Nah yang dari DPRD Sumsel mungkin sudah tahu, kalau dari kementerian dan lembaga ada yang dari Kemendagri, ataupun Lementerian lain Kemenag, Kementerian Desa, Menpan RB, tapi nama-namanya saya tidak tahu, " jelasnya.

Diungkapkan Benny yang juga Pj Bupati Purwakarta ini, untuk pelantikan Pj Gubernur Sumsel nanti akan dilakukan di Jakarta, dan bisa saja dilantik presiden langsung ataupun bisa juga Mendagri.

"Kita harap, pelantikan segera mungkin dilaksanakan pada saat hari akhir masa jabatan. Kalau akhir jabatan 1 Oktober maka harus dilaksanakan tanggal 1 itu, sehingga tidak ada kekosongan pemimpinan pemerintahan. Tapi kalau tidak bisa dilaksanakan pada saat itu bilama akan mundur pelantikannya, maka itu akan ada penunjukan atau penugasan kepada Sekda sebagai Plh Gubernur, tapi kita tidak menghendaki itu karena sidang TPA sudah selesai kita tinggal menunggu Keppres sehingga pelantikan bisa dilakukan, " jelasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved