Berita Palembang
Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel
Menyikapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung, belum mengetahui secara pasti hal itu mengingat tidak ada laporan di BSB.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayah Arsani, secara tegas membantah adanya dana sebesar Rp 2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumsel atau Babel yang disebut mengendap di Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (Bank Sumsel Babel) hal itu menjadi tanda tanya.
Pasalnya, BSB sendiri adalah milik bersama dua pemerintahan provinsi Sumsel dan Babel, dimana menteri keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada dana mengendap di bank sebesar Rp 2,1 triliun.
Menyikapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung, belum mengetahui secara pasti hal itu mengingat tidak ada laporan di BSB.
"Kita juga belum tahu dan belum ada konfirmasi dari pihak bank dan pemprov. Jadi, no coment dulu, sebelum ketemu sama pihak bank Sumsel Babel," kata Tamtama singkat, Kamis (30/10/2025).
Meski begitu, anggota komisi III DPRD Sumsel lainnya berpandangan berbeda, terkait informasi adanya dana mengendap milik pemerintah provinsi tersebut, melainkan dana APBD yang serapannya masih minim.
"Saya pikir itu bukan dana mengendap tapi belum ada serapan dari kegiatan yang ada, karena kalau mengendap itu duit ada dan kegiatan sudah ada," jelasnya tanpa namanya mau disebutkan.
Ia sendiri mengungkapkan bisa saja pernyataan Menteri Keuangan itu ada benarnya terkait uang APBD yang tersimpan di bank, jika pun ada selain Pemprov di Sumsel dan Babel itu agak janggal, karena setiap provinsi rata- rata ada Bank Daerah sendiri.
Disisi lain, jika ada uang APBD tersimpan di BSB saat ini masih masuk akal, karena setiap pengeluaran uang tersebut harus ada laporan dahulu dan ada proses administrasi.
Salah satunya, ia katakan bisa saja dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), yang diperuntukan untuk membantu pembangunan di daerah Kabupaten kota, yang menurutnya saat ini masih proses tender sehingga belum terserap.
"BSB itu bisa mentransfer jika STB terbit, ada turunan surat dinas. Nah, kalau keluar belum ada gawean takut masuk penjara nanti," paparnya.
Dilanjutkannya, saat ini Pemerintah provinsi dipastikan akan mengutang dengan pihak ketiga, karena mengalami defisit anggaran.
"Dipastikan ngutang pihak ketiga karena defisit. Mengingat dari pemerintah pusat sudah dua tahun belakang ini kurang salur ke daerah," tandasnya.
Baca juga: Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang
Baca juga: Herman Deru Heran Soal Isu Uang Rp2,1 T Milik Pemprov Mengendap di Bank :Kami Justru Kekurangan Duit
Disisi lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemerintah kota Palembang Achmad Nashir memastikan tidak ada dana APBD Palembang saat ini mengendap di bank.
"Tidak ada dana mengendap, dan definisi mengendap itu apo..? banyak makna dan versi," paparnya.
Ia menerangkan, kalau dana kas daerag pada rek giro bank itu, tidak biso di katakan mengendap, karena disanalah tempat menyimpan uang.
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf |
|
|---|
| Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang |
|
|---|
| KABAR DUKA, Eks Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun |
|
|---|
| Herman Deru Heran Soal Isu Uang Rp2,1 T Milik Pemprov Mengendap di Bank :Kami Justru Kekurangan Duit |
|
|---|
| Ketua Tim Plasma Sawit di OKI Laporkan Dugaan Penggelapan, Sebut Lahan Terbengkalai 10 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.