Berita Palembang
Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf
Ahmad Darmawan Alias Wawan (33), warga Jalan Makrayu Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II, Palembang kini harus mendekam dipenjara.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ahmad Darmawan Alias Wawan (33), warga Jalan Makrayu Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II, Palembang kini harus mendekam dipenjara.
Hal tersebut setelah ia ditangkap oleh anggota Buser Polsek Gandus pada Rabu (19/10/2025) usai terlibat pencurian sepeda motor.
Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pencurian motor yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Selasa (28/10/2025), sekitar pukul 06.00 di rumah korban yakni M Yamin terletak di Jalan PSI Lautan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.
Awalnya, tersangka sedang jalan kaki dan melintas di depan korban korban.
Saat itu, ia melihat pintu depan rumah korban terbuka dan nampak di dalam rumah ada motor yang terparkir.
Selain itu, kunci motor tersebut masih tergantung.
Baca juga: Lewat Jakabaring Saat Subuh, Pemuda di Palembang Jadi Korban Begal, Motor Hilang, Kini Dirawat di RS
Baca juga: Kepergok Maling Motor di Musi Rawas, Pria Asal Rejang Lebong Nyaris Diamuk Massa, Rekannya Kabur
Melihat situasi sepi, Tersangka mengintip melihat situasi dalam rumah Korban melalui celah pintu yang terbuka. Setelah mengetahui situasi aman, lalu Tersangka masuk kedalam rumah Korban dan langsung mengeluarkan Sepeda motor Korban tersebut.
Saat tersangka mengeluarkan sepeda motor tersebut sempat membentur pintu yang berakibat menimbulkan suara sehingga secepatnya tersangka menaiki sepeda motor korban dan menghidupkannya, tetapi dalam upaya tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut ternyata diketahui oleh korban.
Meski begitu, tersangka langsung kabur.
Akibat Kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru tahun 2011 No.Pol BG 5712 TI dan melaporkan kejadian ke Polsek.
"Jadi benar setelah kita mendapatkan laporan dari korban kita langsung melakukan penyelidikan mendalam mencari keberadaan pelaku," Ungkap Kapolsek Gandus, AKP Firmansyah kepada Sripoku.com, Kamis (30/10/2025), siang.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, lanjutnya, pelaku pun langsung ditangkap saat berada di rumahnya.
"Setelah keberadaan berhasil diendus tersangka langsung kita tangkap saat di rumahnya, " katanya.
Selain mengamankan tersangka, sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa motor korban 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru tahun 2011 bernopol BG 5712 TI
| Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang |   | 
|---|
| KABAR DUKA, Eks Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun |   | 
|---|
| Herman Deru Heran Soal Isu Uang Rp2,1 T Milik Pemprov Mengendap di Bank :Kami Justru Kekurangan Duit |   | 
|---|
| Ketua Tim Plasma Sawit di OKI Laporkan Dugaan Penggelapan, Sebut Lahan Terbengkalai 10 Tahun |   | 
|---|
| Gegara Suara Motor, Irul Warga OKU Tusuk Tetangga Hingga Tewas, Kesal Korban Tak Terima Ditegur |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.