Kasus Bima Yudho Dihentikan
Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Bima Yudho Usai Dilaporkan Karena Kritik Pemprov Lampung
Kasus tersebut dihentikan karena penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Kalau kita bicara infrastruktur, saya kira semua daerah juga mengalami hal yang sama. Jadi saya tidak mempersoalkan itu pada prinsipnya," kata Gindha.
Dilansir dari Kompas TV pada Senin (17/4) Ginda mengaku tak melaporkan Tiktoker lain yang juga menunjukkan kondisi kerusakan beberapa jalan di Lampung.
"Saya tidak melaporkan yang lain, karena masih dalam batas wajar," ujarnya.
Akan tetapi ada satu hal yang membuatnya memutuskan untuk melaporkan Bima Yudho, yakni kata-kata Tiktoker itu yang dinilainya tak pantas.
"Tapi ketika yang bersangkutan menyebut 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' saya merasa ada hal yang direndahkan dalam kesempatan ini," kata Gindha.
Ia mengaku merasa tersinggung dengan kata-kata yang disebut Bima Yudho dalam videonya yang viral di media sosial itu.
"Saya titip itu aja, soal 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' sambil dia menunjuk Lampung nggak maju-maju, itu yang kemudian membuat saya merasa tersinggung dan kemudian 'kita sesama lampung kok begitu'," terang Gindha.
Ia pun menampik dugaan dirinya diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melaporkan Bima.
"Saya melaporkan Bima ini atas nama pribadi, selaku atau sebagai masyarakat putra asli Lampung," ujarnya.
"Tidak ada kaitannya dengan siapa pun, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung," imbuhnya.
Sebelumnya, isu jalanan Kota Lampung yang rusak diungkapkan oleh TikToker bernama Bima viral di media sosial setelah mengkritik Lampung tidak maju-maju.
Dalam video itu, Bima mengkritik sejumlah sektor, baik itu infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, hingga tingkat kriminalitas.
Setelah viral, Bima yang kini berada di Australia untuk menempuh pendidikannya mengabarkan bahwa keluarganya yang ada di Lampung mendapatkan intimidasi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada laporan polisi terhadap Bima, melainkan pengaduan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Wartakotalive.com
berita nasional
Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Bimo Yudho
Proses Hukum Bima Yudho
Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Mahfud MD Sebut Bima Yudho Bisa Tetap Diproses Hukum dengan Tiga Upaya |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Bima Yudho Usai Kasus Dihentikan Polda Lampung : Kami Tidak Khawatir Lagi |
![]() |
---|
Dirjen HAM Sorot Bima Yudho Dipolisikan Imbas Kritik Lampung, Tegaskan Soal Kebebasan Berpendapat |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Maksud 'Dajjal' yang Diucap Bima saat Kritik Lampung, Kini Kasus Dihentikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Penyelidikan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.