Gubernur Riau Terkena OTT KPK

Terkuak Kode Rahasia Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Pejabat UPT Saat Minta Uang Setoran

Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap bawahanya di Dinas

Editor: Moch Krisna
Tangkap Layar Youtube KPK
GUBERNUR RIAU TERSANGKA - KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap bawahanya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Berlagak bak preman, Abdul Wahid pun menebar ancaman terhadap pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memberi uang setoran.

Jika tidak, maka siap-siap bakal dimutasi oleh sang gubernur Abdul Wahid.

Adapun dalam penarikan jatah preman tersebut, Abdul Wahid memakai kode-kode khusus.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025) melansir Wartakotalive.com.

Tanak mengatakan bahwa Abdul Wahid mengerahkan anak buahnya untuk memalak Dinas PU Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

 

DITANGKAP KPK ; Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (3/11/2025).
DITANGKAP KPK ; Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (3/11/2025). (Tangkapan Layar Instagram wahid_simbar)

 

Di mana Dinas PUPRPKPP harus memberikan setoran 2,5 persen kepada Abdul Wahid.

Setoran ini juga kata Tanak memiliki kode tertentu. Di mana setoran kepada Gubernur Riau itu diberi kode jatah preman. 

“Di kalangan dinas PUPRPKPP Riau permintaan ini dikenal istilah jatah preman,” ungkap Tanak berdasarkan hasil penyelidikan KPK. 

Bukan hanya itu, kode khusus lainnya juga diselipkan dalam setiap transaksi korupsi. Di mana kata miliar diubah menjadi kata batang.

Sehingga Abdul Wahid disebut meminta jatah tujuh batang kepada dinas yang menggawangi infrastruktur di Riau itu. 

Baca juga: Curhat Pejabat UPT Terpaksa Pinjam Bank Demi Setoran ke Abdul Wahid, Uang Dipakai Pergi ke Inggris

 “Selanjutnya seluruh pegawai dinas PUPRPKPP melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran ke AW senilai Rp7 miliar,”

“Hasil tersebut dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPRPKPP dengan menggunakan bahasa kode 7 batang,” jelas Tanak. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved