Kasus Bima Yudho Dihentikan

Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Bima Yudho Usai Dilaporkan Karena Kritik Pemprov Lampung

Kasus tersebut dihentikan karena penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

|
Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Bima Yudho Usai Dilaporkan Karena Kritik Pemprov Lampung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus UU ITE atas Tiktoker Bima Yudho akhirnya memasuki babak baru.

Hal tersebut tak lepas usai Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho usai dilaporkan karena kritik Pemprov Lampung.

Kasus tersebut dihentikan karena penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.

Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan resmi terhadap Tiktoker Bima tersebut.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).

Baca juga: Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Tak Setuju Usai TikTokers Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Gubernur Lampung Bersumpah Tak Intimidasi Orang Tua Bima, Tantang Minta Bukti: Yang Ngomong Siapa?

Sebelumnya, gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah keras dirinya disebut mengintimidasi keluarga Tiktoker Bima Yudho.

Arinal bahkan berani bersumpah dan menantang kabar beredar itu untuk dibuktikan.

Seperti diketahui, sosok Bima Yudho kini menjadi sorotan usai kontennya yang bertema 'alasan Lampung tak maju-maju' viral di sosial media dan mendapat banyak dukungan publik.

"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi orangtua Bima)," ujar Arinal, dikutip dari Tribun Lampung, Senin (17/4/2023).

Dikutip dari Kompas TV, Arinal pun meminta bukti bahwa dirinya mengintimidasi orangtua Bima.

"Yang ngomong siapa? Harus ada bukti dong?" ujar Arinal.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara keluarga TikToker Bima Yudho Saputro, Bambang Sukoco, mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat berbicara dengan orangtua Bima, pasca video Bima mengkritik pembangunan Lampung viral di media sosial.

Bambang mengatakan, Arinal menyebut bahwa orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.

Bambang menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Arinal saat orangtua Bima dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.

Panggilan tersebut dilakukan karena Azwar ditelepon oleh Gubernur Lampung.

“Jadi orangtua Bima kemarin singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur.

Saat dipanggil inilah kemudian informasi yang disampaikan orangtua Bima ke kami, Gubernur Lampung menelepon Pak Wakil Bupati dan orangtua Bima, dan ada miskomunikasi di situ,” kata Bambang dalam Kompas Petang, Sabtu (15/4/2023).

“Dan mungkin ada sedikit kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” sambung dia.

Alasan Pengacara Lampung Laporkan Tikoter Bima Yudho

Diberitakan sebelumnya, Tiktokers Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan mengandung SARA atas kata "Dajjal" yang diucapkannya dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung mengenai jalanan yang rusak.

Kritikan tersebut disampaikan Bima pada Senin (17/4).

Namun Gindha mengaku tak melaporkan Bima karena mengkritik jalanan rusak

"Kalau kita bicara infrastruktur, saya kira semua daerah juga mengalami hal yang sama. Jadi saya tidak mempersoalkan itu pada prinsipnya," kata Gindha.

Dilansir dari Kompas TV pada Senin (17/4) Ginda mengaku tak melaporkan Tiktoker lain yang juga menunjukkan kondisi kerusakan beberapa jalan di Lampung.

"Saya tidak melaporkan yang lain, karena masih dalam batas wajar," ujarnya.

Akan tetapi ada satu hal yang membuatnya memutuskan untuk melaporkan Bima Yudho, yakni kata-kata Tiktoker itu yang dinilainya tak pantas.

"Tapi ketika yang bersangkutan menyebut 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' saya merasa ada hal yang direndahkan dalam kesempatan ini," kata Gindha.

Ia mengaku merasa tersinggung dengan kata-kata yang disebut Bima Yudho dalam videonya yang viral di media sosial itu.

"Saya titip itu aja, soal 'gue berasal dari provinsi yang satu ini dajal' sambil dia menunjuk Lampung nggak maju-maju, itu yang kemudian membuat saya merasa tersinggung dan kemudian 'kita sesama lampung kok begitu'," terang Gindha.

Ia pun menampik dugaan dirinya diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melaporkan Bima.

"Saya melaporkan Bima ini atas nama pribadi, selaku atau sebagai masyarakat putra asli Lampung," ujarnya.

"Tidak ada kaitannya dengan siapa pun, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung," imbuhnya.

Sebelumnya, isu jalanan Kota Lampung yang rusak diungkapkan oleh TikToker bernama Bima viral di media sosial setelah mengkritik Lampung tidak maju-maju.

Dalam video itu, Bima mengkritik sejumlah sektor, baik itu infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, hingga tingkat kriminalitas.

Setelah viral, Bima yang kini berada di Australia untuk menempuh pendidikannya mengabarkan bahwa keluarganya yang ada di Lampung mendapatkan intimidasi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada laporan polisi terhadap Bima, melainkan pengaduan masyarakat.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Wartakotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved