Kasus Bima Yudho Dihentikan
Penjelasan Polisi Soal Maksud 'Dajjal' yang Diucap Bima saat Kritik Lampung, Kini Kasus Dihentikan
Ia memastikan kata 'dajjal' yang menjadi pemicu pemilik akun Awbimax Reborn itu dilaporkan merupakan kata benda, yang tak ada kaitannya dengan ras, su
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan Tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023) terkait kritik Lampung.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan, tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun tiktok Awbimaxreborn tersebut.
Ia memastikan kata 'dajjal' yang menjadi pemicu pemilik akun Awbimax Reborn itu dilaporkan merupakan kata benda, yang tak ada kaitannya dengan ras, suku dan agama.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Donny saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2023).
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu," imbuhnya.
Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Penyelidikan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung
"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," terangnya.
Dia melanjutkan, penghentian penyelidikan terhadap perkara tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus tersebut," kata Donny
"Saksi yang telah diperiksa di antaranya dua orang saksi Ahli Pidana, saksi Ahli bahasa, dan juga saksi dari pelapor," tambahnya.
Donny pula memastikan pihaknya tak mendapatkan intervensi dari manapun terkait penghentian kasus tersebut.
Menurutnya, penghentian ini adalah sesuai dengan proses.
Baca juga: Utusan Mahfud MD Temui Orang Tua Bima di Lampung, Menko Polhukam Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

"Kami memproses perkara ini secara bertingkat, bertahap, dan berkelanjutan," ujar Kombes Pol Donny
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hal senada dengan dirreskrimum.
"Dari awal kami melakukan penanganan kasus ini tentu secara transparan dan berkeadilan, dan hasil penyelidikan tidak ada kalimat ujaran kebencian yang diucapkan Bima di Kontennya," ujar Kombes Pol Pandra.
Kasus Bima Yudho Dihentikan
Kasus Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung
Dajjal
Bima Yudho
Awbimax Reborn
Mahfud MD Sebut Bima Yudho Bisa Tetap Diproses Hukum dengan Tiga Upaya |
![]() |
---|
Reaksi Keluarga Bima Yudho Usai Kasus Dihentikan Polda Lampung : Kami Tidak Khawatir Lagi |
![]() |
---|
Dirjen HAM Sorot Bima Yudho Dipolisikan Imbas Kritik Lampung, Tegaskan Soal Kebebasan Berpendapat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Penyelidikan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung |
![]() |
---|
Alasan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polisi, Polda Lampung Beri Penjelasan Hingga Singgung Soal UU ITE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.