Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: Tembak Pucuk Kuda, Warga Merasa Tak Berikan Dukungan Balon DPD RI -1

Bawaslu Sumsel mengungkap pelaksanaan Verfak dukungan Balon DPD RI Dapil Sumsel dalam rangka Pemilu 2024 berpotensi terjadinya pelanggaran.

Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR TRIBUN SUMSEL
Bawaslu Sumsel mengungkap pelaksanaan Verfak dukungan Balon DPD RI Dapil Sumsel dalam rangka Pemilu 2024 berpotensi terjadinya pelanggaran, Senin (27/2/2023). 

"Tetapi terlepas dari semua itu butuh kerja keras, sistematis serta teruji perangkat kerja penyelenggara di level bawah yakni PPS, PPK dan Panwas. Dengan tak sepenuhnya mudah percaya atau diajak kong-kalikong dengan para Liassion Officer ( Nara pendamping,) para Balon Anggota DPD RI, " turutnya.

Dilanjutkan Bagindo, bisa saja ada konspirasi dari petugas pemilu dilapangan untuk meloloskan dukungan para balon anggota DPD RI, dengan tidak melakukannya sesuai aturan dan fakta yang ada. Sehingga diperlukan peran aktif dari masyarakat juga, khususnya mereka yang dirugikan atas dukungan yang tidak pernah mereka lakukan.

"Bila ada pihak pihak yang terlibat konspirasi dalam konteks di atas, sebaiknya masyarakat tak sungkan melaporkannya ke Bawaslu atau pihak berwajib. Segera ditindak secara hukum , dan oknum Balon anggota DPD tersebut didiskualifikasi oleh KPU, " pungkasnya. (arf)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved