Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024

Penetapan 8 Paslon Terpilih di Pilkada 2024 Bakal Digelar Paling Lambat Hari Kamis, 9 Januari 2025

Namun meski tak ada gugatan penetapan walikota/bupati menunggu surat dari KPU RI yang baru keluar dalam dua hari kedepan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
Komisioner KPU Sumsel, Handoko - Penetapan 8 Paslon Terpilih di Pilkada 2024 Bakal Digelar Paling Lambat Hari Kamis, 9 Januari 2025 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLlNGGAU - Penetapan bupati/walikota terpilih pada Pilkada 2024 khusus wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara (MLM) akan dilaksanakan paling lambat, Kamis (9/1) mendatang.

Komisioner KPUD Provinsi Sumsel Handoko menyampaikan pelantikan tiga wilayah berbeda dengan daerah lainnya karena tiga wilayah tersebut tidak adanya gugatan.

"Tiga wilayah masuk dalam kategori 9 daerah di provinsi Sumsel yang tidak bermasalah dan masuk gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK)," ungkapnya pada wartawan, Senin (6/1/2024).

Namun meski tak ada gugatan penetapan walikota/bupati menunggu surat dari KPU RI yang baru keluar dalam dua hari kedepan.

Handoko menyebut khusus di provinsi Sumsel, ada 11 permohonan gugatan di MK, dan 9 daerah yang mengajukan permohonan gugatan di MK diantaranya kota palembang, Ogan ilir, Muara enim, Lahat, empat lawang, Pagaralam, Okus, Oku Induk, dan Banyuasin.
 
"Untuk daerah yang tidak bermasalah ada 8, seperti Mura, Lubuklinggau, Muratara, Muba, Oku Timur, OKI, Prabumulih, dan Pali. Karena tidak ada gugatan, ini akan diumumkan duluan," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Paslon Terpilih di Pilkada PALI 2024, Iwan Tuaji Janji Bakal Angkat Potensi Wisata di PALI

Baca juga: KPU Sumsel Tunggu Pengumuman Resmi MK Soal Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada 2024

 Sementara itu, Ketua Komisioner Kota Lubuklinggau Aspin Dodi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Informasi dari KPU RI dan Provinsi Sumsel terkait penetapan calon terpilih.

Kemudian untuk pengumuman pihaknya menekankan akan dilaksanakan di kantor KPUD Lubuklinggau

"Kita masih menunggu informasi dari atas dulu, setidaknya jika sudah ada surat dari KPU RI itu paling lambat 3 hari di umumkan," ujarnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved