Pilkada 2024
KPU Sumsel Tunggu Pengumuman Resmi MK Soal Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada 2024
Pihaknya tidak khawatir ada atau tidak gugatan di MK itu sendiri, sebab hasil rekapitulasi perolehan suara sudah dilakukan selama ini.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, ada atau tidak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya tetap menunggu secara resmi dari MK untuk menetapkan pasangan calon terpilih.
Dimana pengaduan Terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 17 Kabupaten/ kota plus tingkat provinsi di Sumsel, berakhir pada 11 Desember 2024 lalu, dan saat ini masih menunggu registrasi dari MK.
Menurut Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, bagi daerah yang hasil Pilkadanya tidak ada gugatan PHP di MK, maka KPU setempat akan segera menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilihnya.
"Yang dak ada sengketanya di Mahkamah Konstitusi kami tetap menunggu pengumuman dari MK, jika MK mengumumkan sekian daerah yang sengketa baik Pemilihan Bupati atau Walikota. Diluar itu, bisa dilakukan penetapan pasangan calon terpilih, " kata Andika, Kamis (2/1/2024).
Baca juga: KPU Sumsel Bersiap Hadapi 9 Gugatan Pilkada Sumsel 2024 di MK, Pelajari dan Kumpulkan Bukti
Baca juga: Bawaslu Sumsel Monitoring Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024 di KPU Sumsel
Dimana berdasarkan hasil penelusuran di situs MK, tidak ada gugatan untuk daftar permohonan perselisihan hasil pemilu pada Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 yang diterima MK, namun hanya ada 9 daerah Kabupaten kota di wilayah Sumsel yang ada gugatan.
"Kami masih menunggu arahan itu dari Mahkamah Konstitusi, ke KPU RI nanti ke KPU Provinsi, dan pastinya kami masih menunggu, ' ujarnya.
Ditambahkan Andika, pihaknya tidak khawatir ada atau tidak gugatan di MK itu sendiri, sebab hasil rekapitulasi perolehan suara sudah dilakukan selama ini dan sudah diketahui publik luas.
"Sebenarnya tidak perlu khawatirlah, karena tidak ada perubahan angka- angka yang ada, kita tunggu saja mungkin segera awal pekan tahun baru ini sudah selesai semua. Sedangkan soal pelantikan tanyakan ke Pemda, " tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.