Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Gemetar Lihat Polisi di Jalan, Pengendara Tak Setuju Tilang Manual Diberlakukan Lagi 1
Tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor.
Manual Tak Serta-merta Dihapus
Sementara itu Satlantas Polres Ogan Ilir terus berupaya menyosialisasikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Dhenda Jayanti mengatakan, saat ini sudah dua perangkat tilang elektronik (ETLE) yang dipasang, yakni di depan komplek lama Pemkab dan depan kampus Unsri.
Keberadaan perangkat ETLE ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas.
"Kami terus mengimbau kepada pengendara untuk tertib lalu lintas," kata Dhenda kepada TRIBUN, Sabtu (7/1/2023).
Dhenda mengatakan, saat ini polisi belum menerapkan tilang manual di wilayah Ogan Ilir.
Namun bukan berarti tilang manual ditiadakan, namun masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri melalui Ditlantas Polda Sumsel.
"Untuk sementara belum (tilang manual). Namun kami terus mengingatkan kepada warga," ujar Dhenda.
Peringatan ini gencar disampaikan setiap hari, mengingat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE sangat tinggi.
Sejak ETLE diterapkan di Ogan Ilir pada September tahun lalu, dalam satu bulan pertama tercatat ada sekitar 1.500 pelanggaran setiap jamnya.
"Ini jumlah yang tidak sedikit. Maka dari itu kami mencoba merubah mindset masyarakat agar budaya tertib lalu lintas dapat dipupuk," kata Dhenda.
Tutup Plat Nopol
Sementara di Palembang memang terlihat mulai banyak pengendara sepeda motor yang kini melanggar lalu lintas dengan tak mengenakan helm dan melawan arus.
Bahkan pelanggaran tersebut dilakukan pengendara sepeda motor di depan kamera ETLE. Salah satu cara yang dilakukan para pengendara agar tidak tertangkap kamera ETLE dengan menutup plat nopol.
Beragam tanggapan warga di Palembang yang mendengar adanya wacana pemberlakuan tilang manual itu.
Lipsus Tribun Sumsel
Lipsus Tribun Sumsel Tilang Manual Diberlakukan La
Tilang Elektronik Palembang
polda sumsel
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Aku Lokal Aku Bangga
Menatap 2023
Tribunsumsel.com
Lokal Bercerita
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.