Berita Palembang

Niat Baik Meminjami, Motor Pemuda di Palembang Malah Dibawa Kabur Tetangganya, Kini Lapor Polisi

Atas kejadian tersebut, membuat Rehan akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (22/11/2025), pagi

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR--Tak terima sudah menjadi korban penggelapan motor, membuat M Rehan (19), melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (22/11/2025), pagi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nasib sial harus dialami oleh M Rehan (19) yang tercatat sebagai warga jalan Rawajaya I Kecamatan Kemuning Palembang.

Pasalnya, motor kesayanganya yakni Honda Beat Bernopol BG 5289 ADE miliknya telah dibawa kabur oleh Rizky Apriansyah yang tak lain adalah tetangganya.

Atas kejadian tersebut, membuat Rehan akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (22/11/2025), pagi

Berdasarkan keterangannya saat melapor, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 17.00

"Terlapor itu saya masih kenal, orang tua saya juga kenal, tinggal tak jauh dari rumah. Awal mulanya itu dia datang ke rumah, meminjam motor saya untuk pulang ke rumahnya, dia meminjam sama ayah saya, karena waktu itu saya sedang diluar rumah," katanya. 

Baca juga: Sekali Beraksi Gasak 3 Motor, Komplotan Pencuri yang Resahkan Warga Palembang Ditangkap, ada 10 TKP

Baca juga: Meski Digelar Operasi Zebra Musi 2025, Masih Ada Pengendara Motor di Empat Lawang Tak Kenakan Helm

Akan tetapi setelah ditunggu hingga malam hari dan ke esokan harinya, ternyata terlapor tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban.

"Saya baru sekarang buat laporan polisi, karena kemarin-kemarin masih menunggu itikad baiknya untuk mengembalikan motor saya. Tapi karena tidak juga dikembalikan, jadi saya laporkan dia ke polisi, dengan harapan dia ditangkap, untuk pertanggungjawabkan perbuatannya," tutup M Rehan.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan pelapor atas tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved