Berita Palembang
Kabur Usai Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda di Palembang yang Punya Anak Istri Ditangkap Polisi
Peristiwa tersebut berujung pada laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (22/11/2025) siang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pemuda bernama Dafos (19) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah menikahi kekasihnya SA (17) tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Peristiwa tersebut berujung pada laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (22/11/2025) siang.
Dafos diamankan oleh kakak korban, M Tohir, saat sedang berada di rumahnya di kawasan Jalan Talang Ratu Lorong Family, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, sekitar pukul 10.30 WIB.
Selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk diproses hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, pernikahan berlangsung secara sirih pada Oktober lalu.
Saat itu orang tua korban diundang ke kawasan KM 5 untuk menghadiri acara tanpa mengetahui bahwa putrinya akan dinikahkan.
Tohir menyebut, setibanya di lokasi, keluarga langsung terkejut karena penghulu sudah siap untuk menikahkan korban dan Dafos.
“Awalnya ibu kami diundang oleh pelaku, tapi tidak diberi tahu bahwa adik saya hendak dinikahi. Setiba di KM 5, tahu-tahu sudah ada penghulu. Ibu marah, tapi akhirnya mereka tetap menikah secara agama,” kata Tohir.
Baca juga: VIRAL Istri Hamil Besar di Palembang Pergoki Suami di Kamar, Diduga Selingkuh dengan Wanita Lain
Baca juga: 2 Pelajar di OKU Selatan Ditangkap Polisi, Berbuat Asusila ke Remaja Putri Hingga Korban Hamil
Tak lama setelah itu keluarga korban mengetahui bahwa SA tengah mengandung 2 bulan.
Namun, setelah pernikahan sirih berlangsung, pelaku justru menghilang dan tidak memberi kabar sama sekali.
Keluarga korban kemudian mengetahui bahwa Dafos ternyata sudah memiliki istri dan anak.
Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, keluarga akhirnya mengamankannya dan menyerahkan ke polisi.
“Terpaksa kami amankan dan bawa ke sini. Kami berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” tegas Tohir.
Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya serahan pelaku ke Polrestabes Palembang.
“Pelaku sudah kita amankan dan kini telah diserahkan ke Unit Satreskrim PPA Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Progres Sudah 66 Persen, Pemkot Palembang Dorong Percepatan Proyek PSEL Kelola Sampah Jadi Listrik |
|
|---|
| 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi KUR Mikro di Bank Plat Merah di Muara Enim, Rugikan Negara Rp 12,7 M |
|
|---|
| Sekali Beraksi Gasak 3 Motor, Komplotan Pencuri yang Resahkan Warga Palembang Ditangkap, ada 10 TKP |
|
|---|
| Daftar 7 SPBU di Palembang yang Jual Solar Sesuai Jam Operasional, 14 SPBU Jual Mulai Pukul 22.00 |
|
|---|
| Warga Perumahan Lembah Hijau Palembang Heboh, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kabur-Usai-Hamili-Anak-di-Bawah-Umur-Pemuda-di-Palembang-yang-Punya-Anak-Istri-Ditangkap-Polisi.jpg)