Berita Palembang

Kabur Usai Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda di Palembang yang Punya Anak Istri Ditangkap Polisi

Peristiwa tersebut berujung pada laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (22/11/2025) siang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIAMANAKAN --Lantaran ulahnya menikahi sang pacar yakni SA (17), tanpa sepengetahuan orang tua korban dan tengah hamil 2 bulan. Membuat Dafos (19), harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sabtu (22/11/2025), siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pemuda bernama Dafos (19) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah menikahi kekasihnya SA (17) tanpa sepengetahuan orang tua korban. 

Peristiwa tersebut berujung pada laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (22/11/2025) siang.

Dafos diamankan oleh kakak korban, M Tohir, saat sedang berada di rumahnya di kawasan Jalan Talang Ratu Lorong Family, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk diproses hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, pernikahan berlangsung secara sirih pada Oktober lalu. 

Saat itu orang tua korban diundang ke kawasan KM 5 untuk menghadiri acara tanpa mengetahui bahwa putrinya akan dinikahkan.

Tohir menyebut, setibanya di lokasi, keluarga langsung terkejut karena penghulu sudah siap untuk menikahkan korban dan Dafos.

“Awalnya ibu kami diundang oleh pelaku, tapi tidak diberi tahu bahwa adik saya hendak dinikahi. Setiba di KM 5, tahu-tahu sudah ada penghulu. Ibu marah, tapi akhirnya mereka tetap menikah secara agama,” kata Tohir.

Baca juga: VIRAL Istri Hamil Besar di Palembang Pergoki Suami di Kamar, Diduga Selingkuh dengan Wanita Lain

Baca juga: 2 Pelajar di OKU Selatan Ditangkap Polisi, Berbuat Asusila ke Remaja Putri Hingga Korban Hamil

Tak lama setelah itu keluarga korban mengetahui bahwa SA tengah mengandung 2 bulan. 

Namun, setelah pernikahan sirih berlangsung, pelaku justru menghilang dan tidak memberi kabar sama sekali. 

Keluarga korban kemudian mengetahui bahwa Dafos ternyata sudah memiliki istri dan anak.

Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, keluarga akhirnya mengamankannya dan menyerahkan ke polisi.

“Terpaksa kami amankan dan bawa ke sini. Kami berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” tegas Tohir.

Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya serahan pelaku ke Polrestabes Palembang.

“Pelaku sudah kita amankan dan kini telah diserahkan ke Unit Satreskrim PPA Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved