Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: Gemetar Lihat Polisi di Jalan, Pengendara Tak Setuju Tilang Manual Diberlakukan Lagi 1

Tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Lipsus Tribun Sumsel, Polri akan memberlakukan tilang manual lagi. Tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. 

"Kalau menurut bapak AKBP Erwin Aras Genda, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, beliau juga selaku Kalakhar Satgas E Tilang, waktu beliau kunjungan kerja ke sini beberapa waktu lalu, kata dia Muratara cukup banyak pelanggaran lalu lintas, kurang lebih ada sekitar 500 per hari," ujarnya.

Saharudin menyebutkan, dari tangkapan kamera ETLE di Kabupaten Muratara, kebanyakan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Mulai dari pengendara tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, membawa kendaraan tanpa plat, melawan arah, memainkan telepon saat berkendara, dan lain-lain. Pelanggarnya pun mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orangtua.

"Ini tugas kita bersama, semoga kedepannya masyarakat Muratara semakin sadar untuk tertib berkendara, mematuhi aturan berlalu lintas. Sebab, kecelakaan menjadi momok menakutkan, maka harus kita tekan dengan kesadaran berkendara," katanya.


Suatu Kemunduran

Seperti yang disampaikan warga Muratara, warga Kota Lubuklinggau Sumsel juga menolak kembali diberlakukannya tilang manual. Syamsul salah satu warga mengatakan bila tilang manual kembali diberlakukan artinya suatu kemunduran.

"Kalau kembali manual otomatis kemunduran di tengah wacana pemerintah memberlakukan tilang elektronik," katanya pada wartawan.

Menurutnya tilang manual mudah dimanipulasi, dimana polisi kerap melakukan tindakan yang kadang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau tilang manual, polisi dan pengendara kadang memilih damai ditempat, jelas itu kadang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab," ujarnya.

Untuk itu harapannya sebagai pengguna jalan meminta ETLE segera di berlakukan, supaya jelas siapa kalau salah ya tindak sesuai aturan berlaku.

"Jadi salah ya salah langsung di proses, bayar denda di kantor polisi, tidak ada lagi istilah 'damai ditempat'," katanya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatlantas, Agus Gunawan menyebutkan ketika Satlantas tidak lagi menggelar tilang manual, angka pelanggar lalulintas di Kota Lubuklinggau terutama yang tidak menggunakan helm mengalami peningkatan.

"Padahal kemarin saat kita giat razia tiap hari, angka pelanggar lalulintas mulai turun, bahkan masyarakat yang lengkap berkendara banyak mengapresiasi langkah kita (Satlantas)," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan meningkatnya angka pelanggaran saat ini anggota Satlantas menggelar teguran simpatik kepada pengendara yang melintas.

"Untuk pelanggar kasat mata kita lakukan teguran langsung tapi tidak dilakukan penilangan, bagi yang tidak pakai helm kita instruksikan untuk pakai helm dahulu," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved