Berita Palembang

Pelayanan di Bapenda Palembang Alami Gangguan Sistem, Masyarakat Tak Bisa Bayar PBB dan BPHTB

Pelayanan di Bapenda Palembang Alami Gangguan Sistem, Masyarakat Tak Bisa Bayar PBB dan BPHTB

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
GANGGUAN - Sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bapenda kota Palembang beberapa hari terakhir mengalami gangguan sistem 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga di Palembang mengeluh soal pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang.

Pasalnya, sejak 19 November 2025 lalu, sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bapenda mengalami gangguan,

Di loket pengambilan PPB dijelaskan jika untuk pengumpulan 'PBB/ BPHTB 9 Pajak' dikatakan masih gangguan.

Akibatnya, sejumlah warga yang hendak menginput harus pulang gigit jari.

"Ya, rencana mau nginput PBB, tapi dikatakan penjaga loket tadi masih gangguan, jadi kita tidak dapat apa-apa," kata salah satu warga Abror saat mau menginput PBB, Jumat (21/11/2025).

Dijelaskannya dengan waktu yang terbatas di penghujung tahun 2025 ini, diharapkan pelayanan bisa maksimal.

"Kita ini mau bayar juga, ini bentuk tanggung jawab kita kepada negara untuk bayar pajak. Tapi kalau mau bayar saja sudah repot, bagaimana kita mau bayar pajak," tuturnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Pemprov Sumsel Tahun 2025 Mencapai Rp 3,4 T, Terbesar Dari PBB-KB Rp 1,5 T

Baca juga: Bapenda Palembang Kejar Realisasi PAD Jelang Akhir Tahun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar Rp 246,6 M

Hal senada diungkapkan Uwin, jika dirinya tidak mengetahui secara pasti adanya masalah untuk penginputan PBB dirinya.

"Kita tidak tahu masalahnya, dan seharusnya ini tidak terjadi," sesalnya.

Sementara, Kepala Bapenda Palembang, Marhaen menyampaikan permohonan maaf atas kendala tersebut. Ia mengakui sudah tiga hari ini sistem alami gangguan.

"Kita tengah mengalami gangguan sistem. Terhadap hal ini, pihaknya telah berupaya maksimal," tandasnya.

Sejauh ini, ungkap Marhaen, apa yang menjadi masalah telah ditemukan, dan sekarang dalam proses perbaikan.

 "Sebenarnya sistem sudah bisa jalan, nyatanya masih macet lagi," ujarnya.

Ia berjanji, pada Senin 24 November 2025 nanti sistem normal, masyarakat dapat melakukan pembayaran seperti sedia kala. 

Menyikapi apakah terkait persoalan kendala teknis pada IT (technology information), human eror atau , dia enggan menyebut prihal tersebut. 

"Pokoknya, soal kendala tersebut telah teratasi, Senin bisa jalan kembali," sebutnya. 

Gangguan sistem, apakah berdampak pada pendapatan? Marhaen menyatakan keterkaitan sistem (Bapenda) belum berjalan tapi di situ tidak ada sanksi, hanya untuk bertahan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved