TAG
Pemusnahan Narkoba
-
Polres Ogan Ilir Musnahkan 10 Ribu Butir Ekstasi dan 408 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 10 ribu butir atau seberat 3,8 kilogram.
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Polda Sumsel Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 823 Butir Pil Ekstasi, 20 Orang Diamankan Polisi
Barang bukti narkoba itu didapat dari 12 ungkap kasus yang 3 diantaranya di bulan September 2025 sedangkan sisanya di bulan Agustus.
Selasa, 23 September 2025 -
Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Maret dan April
Barang haram ini disita dari delapan orang tersangka yang ditangkap ditempat berbeda diwilayah Palembang, Musi Banyuasin, dan Banyuasin.
Jumat, 19 April 2024 -
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polrestabes Palembang, Sabu dan Ekstasi Dicampur Air Deterjen
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Palembang dilakukan di Halaman Mapolrestabes. Sabu dan ekstasi diblender dicampur air dengan deterjen.
Selasa, 22 November 2022 -
Polda Sumsel Musnahkan Narkoba yang Dibawa Kurir dari Aceh
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika
Senin, 30 Agustus 2021 -
Sebelum Masuk Bui, Kurir Narkoba di Ogan Ilir Ini Saksikan Sabu Diblender hingga Tak Bernilai
Sebagian kecil sabu ini untuk barang bukti di pengadilan. Sedangkan sebagian besar seberat 800 gram dimusnahkan.
Rabu, 4 November 2020 -
Begini Cara BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Perkecil Penggunaan di Masyarakat
Pemusnahan BB ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan.
Selasa, 27 Oktober 2020 -
Musnahkan 11,8 Kg Sabu dan 1.190 Butir Ekstasi, Polda Sumsel Selamatkan 73.720 Jiwa .
Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel Februari, Maret, Agustus, September 2020.
Jumat, 9 Oktober 2020 -
Upah Rp10 Juta Tinggal Angan, Sabu 1 Kg Datangan dari Padang ke PALI Kini Diblender Bersama Detergen
Belum dibayar dan terima upah, malah tertangkap. Orang yang datang dari Padang sudah langsung pergi,"
Sabtu, 12 September 2020 -
Dipimpin Wakapolres Ogan Ilir Kompol Nila Karmila, Polres Ogan Ilir Musnahkan 122 Butir Ekstasi
Aparat Polres Ogan Ilir melakukan pemusnahan barang bukti berupa 122 butir pil ekstasi, di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (13/3/2020).
Jumat, 13 Maret 2020 -
Kasus Narkotika Terbanyak di Ogan Ilir, Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Sajam
Kasus Narkotika masih menduduki peringkat atas di tahun 2019, terkait perkara yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.
Rabu, 18 Desember 2019 -
Bandar Narkoba Ini Tampak Khusuk Saat Berdoa, Narkoba Dimusnahkan di Depan Matanya
Yuswadi, satu dari empat pengedar narkoba jaringan internasional yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel.
Selasa, 1 Oktober 2019 -
Video : Lima Ribu Pil Ekstasi Dimusnakan Polda Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 13 kg, pil ekstasi sebanyak 5.472 butir dan ganja sebanyak 60 batang
Selasa, 22 Januari 2019 -
Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) Buang Cairan Sabu ke WC Umum, Ini Alasannya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), memusnahkan barang bukti seperti narkoba serta senjata api rakitan
Rabu, 21 November 2018 -
VIDEO : Kejaksaan Negeri Muaraenim Musnakan Barang Bukti Dari 115 Perkara
Kejaksaan Negeri Muaraenim musnakan barang bukti dari 115 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incraht).
Rabu, 12 September 2018 -
Polres Banyuasin Blender dan Bakar Narkoba Senilai Rp 3,1 Miliar
Narkoba senilai Rp 3.1 miliar ini rencananya akan disebar ke wilayah Sumsel, namun berhasil digagalkan Satnarkoba Polres Banyuasin
Rabu, 15 Agustus 2018