Berita Ogan Ilir
Sebelum Masuk Bui, Kurir Narkoba di Ogan Ilir Ini Saksikan Sabu Diblender hingga Tak Bernilai
Sebagian kecil sabu ini untuk barang bukti di pengadilan. Sedangkan sebagian besar seberat 800 gram dimusnahkan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Jajaran Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil ungkap kasus dua pekan lalu.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi yang memimpin pemusnahan mengungkapkan, sabu seberat 800 gram dari total 939 gram sabu dimusnahkan.
"Ada sebagian kecil sabu ini untuk barang bukti di pengadilan. Sedangkan sebagian besar seberat 800 gram dimusnahkan dengan cara diblender dilarutkan di deterjen," kata Imam kepada wartawan di Indralaya, Rabu (4/11/2020).
Tersangka Suwandi alias Andi (29 tahun) dihadirkan pada pemusnahan ini.
Ia hanya tertunduk dan tak mengeluarkan sepatah kata pun selama jalannya pemusnahan sabu.
Hadir pula dalam giat ini, Pjs Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal yang ikut menyaksikan jalannya pemusnah sabu.
"Pemberantasan narkotika ini merupakan tugas kita bersama," kata Aufa.
Kronologi ungkap kasus peredaran narkotika ini berawal saat aggota Satnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang kurir narkoba asal Palembang yang hendak mengedarkan sabu di wilayah Ogan Ilir.
Polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah Indralaya.
Setelah mendapat informasi secara rinci mengenai identitas kurir dan lokasi pengiriman narkoba jenis sabu tersebut, petugas lalu melakukan pengejaran
"Itu proses penangkapan tersangka pada hari 18 Oktober lalu. Setelah ditelusuri, dapatlah tersangka ini di sebuah rumah makan di Indralaya," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi yang juga didampingi Kasatnarkoba, AKP Zon Prama dan Kanit 1 Satnarkoba, Ipda Surya Atmaja.
Imam melanjutkan, begitu masuk rumah makan yang dimaksud, petugas melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Anggota kami melihat tersangka ini beda sendiri dibanding pengunjung rumah makan yang lain. Tampak sekali gelisah, seperti tidak tenang," ujar Imam.
Petugas yang curiga lalu menginterogasi tersangka bernama Suwandi alias Andi.
Saat barang bawaan tersangka digeledah, ditemukan satu bungkus sabu di dalam tas selempang.