Berita Ogan Ilir
Kasus Narkotika Terbanyak di Ogan Ilir, Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Sajam
Kasus Narkotika masih menduduki peringkat atas di tahun 2019, terkait perkara yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kasus Narkotika masih menduduki peringkat atas di tahun 2019, terkait perkara yang dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.
Hal itu terungkap dari catatan yang dirangkum oleh Kejari Ogan Ilir.
Pada tahun 2019, jumlah kasus Narkotika yang dieksekusi oleh Kejari Ogan Ilir ada sebanyak 101 kasus.
Jumlah itu mengalahkan kasus Orang, Harta dan Benda (Oharda) sebanyak 90 kasus, dan perkara Kamnegtpul sebanyak 43 kasus.
Kepala Kejari Ogan Ilir, Adi Tyogunawan mengatakan bahwa jumlah itu merupakan kasus yang pihaknya tangani selama 2019.
Jumlah itu cukup tinggi, dan butuh sinergisitas yang tinggi terhadap elemen lain.
"Kami berharap agar upaya preventif ini tidak hanya penegakan hukum saja. Tapi juga dari berbagai elemen lain," ungkapnya saat pemusnahan barang bukti, di Kantor Kejari Ogan Ilir, Rabu (18/12/2019).
Sementara itu, pihaknya juga telah memusnahkan beberapa barang bukti yang telah disita karena memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Untuk kasus Narkotika, barang bukti yang diblender ada sebanyak 452.1146 gram Sabu, 4 batang tanaman Ganja dan 2.315 gram plus 262 butir pil ekstasi.
"Selain itu ada juga Senjata Tajam, Uang Palsu dan lain-lain yang kita musnahkan. Ini kali kedua kita lakukan pemusnahan di tahun 2019," terangnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait. Seperti Polres, Pemkab Ogan Ilir, DPRD Ogan Ilir, BNNK Ogan Ilir dan lain-lain.
"Kita melakukan pemusnahan ini untuk menghindari hal yang tak diinginkan, seperti oknum tak bertanggung jawab dan lain-lain," jelasnya. (mg5)