Sekeluarga Tewas Ditabrak Lari di Sragen

Cerita Risnadi Pelaku Tabrak Lari di Sragen, Sempat Turun Mobil Lihat Satu Keluarga Terkapar

Risnadi (38) pengendara pikap L300 tabrak satu kelaurga di jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh

|
Editor: Moch Krisna
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
TABRAK LARI - Pelaku tabrak lari yang menewaskan 4 orang di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025). Risnadi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Risnadi (38) pengendara pikap L300 tabrak satu kelaurga di jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah senin malam (27/10/2025) ditetapkan tersangka.

Diketahui satu keluarga tewas terdiri dari orang tua yakni Saiful Anwar (32), Yuwanti (29) serta dua anak mereka, Amira Syarifatil Anwar (5) dan Alikha Nafisha Anwar (11), tewas.

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (28/10/2025) Risnadi ditangkap di sebuah kos yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Indekos itu merupakan tempat tinggal Risnadi bersama sang istri.

Dalam kecelakaan ini, Risnadi terbukti melakukan sejumlah kelalaian saat mengemudikan mobilnya.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Tirto Satria Leksono saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025).

Adapun kelalaian pertama, Risnadi tak berupaya mengerem ketika melihat ada kendaraan oleng di depannya.

"Sebelum kejadian, pengemudi sudah menyadari bahwa ada kendaraan oleng di jarak 10 meter. Pengemudi tidak berupaya mengerem ataupun menghindar," ujarnya. 

Baca juga: Truk Fuso Tabrak Tiang PLN dan Papan Reklame Minimarket di Betung Banyuasin, Polisi : Remnya Blong

Selain itu, Risnadi juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lampu jarak jauh mobilnya dalam keadaan mati.

Menurut Kukuh, Risnadi sempat turun dari mobil untuk melihat keadaan korban, namun kemudian meninggalkan lokasi kejadian setelah melihat empat orang terkapar.

"Setelah kejadian, menyadari ada 4 korban terkapar dan sudah sempat turun dari mobilnya tetapi kemudian meninggalkan. Sudah sempat melewati dua kantor polisi," kata Kukuh.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Satu dari rekaman CCTV itu memperlihatkan nomor polisi mobil pikap yang masih samar.

"Dari salah satu CCTV itu kemudian kita dapatkan nomor polisi yang masih samar, kemudian kita analisa terus, kita cek beberapa nomor polisi yang mirip. Kita cek hampir 60-an nomor polisi ada beberapa yang identik, kemudian kita dalami lagi," kata Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari kepada TribunSolo.com, Selasa.

Baca juga: Bukan Koboi, Menkeu Purbaya Ungkap Gaya Ceplas-ceplosnya Perintah dari Presiden : Saya Nggak Berani

Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, dilanjut gelar perkara.

"Hari ini sudah gelar perkara yang merupakan kebijakan kolektif, yang mana merekomendasikan unsur Pasal 310."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved