Berita Palembang
Begini Cara BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Perkecil Penggunaan di Masyarakat
Pemusnahan BB ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu, Selasa (27/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Barang bukti dimusnahkan terdiri dari 988,81 gram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 389,6 gram di Kantor BNN.
Kabid Pemberantasan BNN Propinsi Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno mengatakan pemusnahan dilakukan paling lambat 7 hari setelah penangkapan barang bukti tersebut," katanya.
Lanjut Habi menuturkan, pemusnahan dilakukan juga untuk memperkecil penyalahgunaan narkotika.
Masih kata Habi Kusno, pemusnahan BB ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan.
"Ini bentuk transparansi kita kepada masyarakat bahwa barang yang kita amankan kita musnakan dengan cara diblender," katanya.
Barang bukti berhasil diamankan dari empat tersangka.
Baca juga: Tak Harus Ikuti Sidang di Pengadilan, Ini Cara Urus Tilang Operasi Zebra 2020
Diketahui para tersangka bernama Indratman, Agus Bambang, Asmara, dan Safudin.
Mereka ditangkap di tempat terpisah.
Tersangka Agus B dan Indratman diamankan di Sembawa, Banyuasin.
Sedangkan Asmara dan Saipudin diamankan di Desa Burgo, Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
"Sabu dan ineks tersebut akan disebarkan para pelaku di wilayah tersebut di tempat ditangkapnya mereka," ungkap Habi Kusno.
Kemudian barang bukti sabu tersebut dimasukkan dalam ember besar lalu dicampur dengan air dan diaduk menggunakan alat bor besar lalu dicampur dengan deterjen rinso, lalu diaduk sampai rata dengan air bercampur rinso agar barang bukti tersebut musnah.
Terakhir Habi Kusno menuturkan, ia meminta masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Kami harapkan agar masyarakat menjauhi narkoba, karena itu bisa merusak diri sendiri, keluarga dan masa depan bangsa," tutupnya.