Berita Viral
8 Fakta Iuran Komite SMAN 1 Lutra Picu 2 Guru Kena PTDH, Dugaan Gratifikasi, Terkumpul Rp770 Juta
Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara menginisiasi menggalang dana komite sebesar Rp 20.000 per bulan dari wali murid untuk menggaji guru honorer.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Hal itu lah yang membuatnya merasa ditantang untuk mengadukan kepada polisi.
"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.
Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.
Ia menegaskan kapasitasnya hanya berperan sebagai pelapor.
8. Berakhir Direhabilitasi
Kasus yang bergulir sejak tahun 2018 ini telah menarik perhatian publik dan memicu solidaritas guru se-Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya berujung pada pemulihan nama baik oleh Presiden.
Meskipun terbukti melakukan pungutan liar dan sempat dikeluarkan Surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kasus ini belakangan menarik perhatian publik.
Presiden Prabowo Subianto kemudian mengambil keputusan untuk merehabilitasi status hukum dan status ASN dari Rasnal dan Abd Muis, keduanya kembali mengajar.
Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Abdul Muis sendiri dipastikan kembali mengajar sebagai guru di SMAN 1 Luwu Utara.
Sementara, Rasnal kembali menjadi kepala sekolah di UPT SMAN 3 Luwu Utara.
Keduanya disambut ratusan guru di perbatasan Walmas - Luwu Utara, Selasa (18/11/2025).
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita viral
SMAN 1 Luwu Utara
Rasnal
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Meaningful
Abdul Muis
| Penjelasan Ketua MA Abdul Muis & Rasnal Terbukti Terima Uang Rp11 Juta dari Iuran: Dinikmati Pelaku |
|
|---|
| Rincian Iuran Komite SMAN 1 Lutra Rp770 Juta Selama 3 Tahun, Abdul Muis Rasnal Disebut Dapat Bagian |
|
|---|
| VIDEO Nasib Bripda Torino Polisi yang Aniaya 2 Siswa SPN di NTT, Kini Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
| Keseharian Abdul Muis Diungkap Siswa SMAN 1 Luwu Utara, Sosok Guru yang Ramah dan Baik Hati |
|
|---|
| Diposting Faisal Tanjung, Isi Putusan MA Bikin Guru SMAN 1 Lutra di PTDH, Kantongi Uang Rp11 Juta |
|
|---|
