Berita Viral
VIDEO Nasib Bripda Torino Polisi yang Aniaya 2 Siswa SPN di NTT, Kini Dipecat Tidak Hormat
Nasib Bripda Torino Tobo Dara, aniaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Nusa Tenggara Timur (SPN) Kupang kini dipecat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Bripda Torino Tobo Dara, aniaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Nusa Tenggara Timur (SPN) Kupang kini dipecat.
Perbuatannya yang tak mencerminkan seorang aparat akhirnya menerima ganjaran pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dalam rekaman video viral di Tiktok, Bripda Torino Tobo Dara, bersiap-siap meninju perut salah satu siswa.
Siswa lain yang hendak melindungi temannya akhirnya menjadi sasaran pertama penganiayaan.
Kedua siswa tersebut dibogem mentah dan ditendangi oleh Bripda Torino Tobo Dara, sampai meminta ampun.
Kini Bripda Torino dipecat tidak hormat.
Kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra dalam persidangan, Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan terbukti lakukan penganiayaan.
Bripda Torino Tobo Dara, sengaja merekam dirinya menganiaya dua siswa SPN hingga akhirnya viral di media sosial.
Putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, selain pemecatan Bripda Torino Tobo Dara dijatuhi sanksi administratif.
Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari.
Selanjutnya, PTDH atau pemecatan dari dinas Polri.
Terhadap putusan itu, Bripda Torino menyatakan banding.
Hendry menegaskan keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Keseharian Abdul Muis Diungkap Siswa SMAN 1 Luwu Utara, Sosok Guru yang Ramah dan Baik Hati |
|
|---|
| Diposting Faisal Tanjung, Isi Putusan MA Bikin Guru SMAN 1 Lutra di PTDH, Kantongi Uang Rp11 Juta |
|
|---|
| Kisah Nur Aini, Guru Pasuruan Viral Mengeluh Tempuh Jarak 57 Km Demi Mengajar, Ajukan Pindah Sekolah |
|
|---|
| Modus Karyawan Katering Wonogiri Gelapkan Rp 90 Juta Milik Bos, Pembayaran ke Rekening Pribadi |
|
|---|
| Terima Uang Rp11 Juta Buat Rasnal dan Abdul Muis Divonis Bersalah, Faisal Tanjung: Ini Persoalannya |
|
|---|