Berita Viral
Rincian Iuran Komite SMAN 1 Lutra Rp770 Juta Selama 3 Tahun, Abdul Muis Rasnal Disebut Dapat Bagian
Terungkap rincian iuran komite SMAN 1 Lutra selama 3 tahun terkumpul Rp770,808.000.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Iuran yang komite SMAN1 Lutra Rp770 juta selam 3 tahun jadi pemicu Abdul Muis dan Rasnal dipecat.
- Dalam putusan MA kedua guru tersebut terbukti bersalah.
- Keduanya disebut mendapat uang Rp11 juta
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap rincian iuran komite SMAN 1 Lutra selama 3 tahun terkumpul Rp770,808.000.
Dalam putusan Mahkamah Agung, Abdul Muis dan Rasnal terbukti bersalah.
Dua guru tersebut disebut-sebut menerima uang Rp11.100.000 dari dana yang terkumpul Rp770.808.000 pada periode 2018–2021 itu.
Dana sumbangan komite sebesar Rp770.808.000 selama tiga tahun disimpan pada rekening saksi Abdul Muis Muharram.
Berikut rincian iuaran komite:
1. Bayar honor guru
2. Tunjangan wali kelas
3. Tunjangan Hari Raya (THR)
4. Cleaning Service
Baca juga: Keseharian Abdul Muis Diungkap Siswa SMAN 1 Luwu Utara, Sosok Guru yang Ramah dan Baik Hati
Selain rincian tersebut, Abdul Muis dan Rasnal disebut memperoleh bagian pribadi sebesar Rp11.100.000.
Praktik tersebut dinilai menyimpang dari Peraturan Mendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur bahwa Komite Sekolah tidak boleh menarik pungutan dan hanya boleh menerima sumbangan sukarela.
Mahkamah Agung menyatakan rangkaian perbuatan itu telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas pertimbangan tersebut, MA mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks tanggal 15 Desember 2022, karena dinilai tidak tepat mempertahankan putusan sebelumnya.
Putusan ini tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 pada halaman 26 dari 29 halaman dokumen resmi.
| Keseharian Abdul Muis Diungkap Siswa SMAN 1 Luwu Utara, Sosok Guru yang Ramah dan Baik Hati |
|
|---|
| Diposting Faisal Tanjung, Isi Putusan MA Bikin Guru SMAN 1 Lutra di PTDH, Kantongi Uang Rp11 Juta |
|
|---|
| Kisah Nur Aini, Guru Pasuruan Viral Mengeluh Tempuh Jarak 57 Km Demi Mengajar, Ajukan Pindah Sekolah |
|
|---|
| Modus Karyawan Katering Wonogiri Gelapkan Rp 90 Juta Milik Bos, Pembayaran ke Rekening Pribadi |
|
|---|
| Terima Uang Rp11 Juta Buat Rasnal dan Abdul Muis Divonis Bersalah, Faisal Tanjung: Ini Persoalannya |
|
|---|
