Dosen Untag Semarang Tewas

Akhirnya AKBP Basuki Akui Pacaran Dosen Untag Tewas di Hotel, Sudah 5 Tahun Tinggal Bersama

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki akhirnya menguak pengakuan terkait hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen universitas

Editor: Moch Krisna
Tribunnewsbogor
SAKSI : AKBP B orang pertama kali temukan DLL dosen Untag tewas di kamar hotel, Senin (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki mengaku menjalin hubungan asmara dengan DLL sejak 2020 dan tinggal satu rumah.
  • Basuki ditahan 20 hari oleh Bidpropam karena melanggar kode etik kepolisian.
  • Polda Jateng masih menyelidiki kasus kematian DLL dengan memeriksa bukti dan menunggu hasil autopsi.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki akhirnya menguak pengakuan terkait hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen universitas 17 Agustus 1945 ditemukan tewas di kamar hotel Semarang.

AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

 

DOSEN TEWAS DI HOTEL- Tangkap layar ucapan belasungkawa DLL (35), seorang dosen Universitas 17 Agustus Semarang (Untag) ditemukan tewas di sebuah hotel, dikenal pendiam dan merantau usai orang tua meninggal
DOSEN TEWAS DI HOTEL- Tangkap layar ucapan belasungkawa DLL (35), seorang dosen Universitas 17 Agustus Semarang (Untag) ditemukan tewas di sebuah hotel, dikenal pendiam dan merantau usai orang tua meninggal (TIKTOK/dididwi6)

 

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved