Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Susno Duadji Buka Suara Soal Fungsi Sebenarnya Rantis Polisi, Sebut Untuk Menyelamatkan Orang
Polisi seharusnya tim petugas yang menggunakan tameng jika berhadapan dengan massa.
"Jadi unjuk rasa itu bukanlah sesuatu perbuatan melanggar hukum dan bukan sesuatu yang dilarang tetapi sesuatu yang harus dilindungi," imbuh Susno.
Kata pria yang juga mantan Kapolda Jabar ini, itu merupakan ciri daripada negara demokrasi.
Sehingga aparat baik Polri, TNI, Satpol, PP dan sebagainya, dan segenap warga negara Indonesia termasuk anggota DPR harus merubah mindset itu bahwa negara ini sejak ada reformasi sudah menjadi negara demokrasi.
Tidak bisa lagi pemikiran unjuk rasa itu untuk melawan pemerintah.
"Pemilik negeri ini adalah rakyat, rantis itu dibeli dengan uang rakyat, aparat itu digaji dengan uang rakyat," kata Susno.
Tujuh Polisi Diamankan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh terduga pelanggar sudah diamankan di Div Propam Polri.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," katanya saat konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Dari gelar awal, kata dia, sudah sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, bahwa terhadap tujuh terduga pelanggar, telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
"Oleh karena itu kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus di Div Propam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar. Sejak 29 Agustus sampai 17 September," ujar pria kelahiran 28 Februari 1974 itu.
Perwira lulusan Akpol 1995 ini pun merinci peran ketujuh anggota Brimob tersebut.
"Hasil identifikasi sementara yang sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," kata dia.
Rupanya kendaraan taktis (rantis) itu dikemudikan oleh Bripka R.
"Adapun pengemudi yang mengemudi, Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi Kompol C," ujar polisi mantan Kapolda Banten ini.
"Sedangkan yang duduk di belakang, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Reaksi Keras Susno Duadji Soal Fungsi Sebenarnya Rantis Polisi Saat Demo: Bukan untuk Gusur Orang!, .
| Sanksi Ringan Aipda MR di Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Dihukum Minta Maaf |
|
|---|
| Pekerjaan Mercy Jasinta, Penggalangan Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Punya Jabatan di NTT |
|
|---|
| Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi, Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri |
|
|---|
| Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini |
|
|---|
| Alasan Hakim Ringankan Hukuman Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.