Gubernur Riau Terkena OTT KPK

Curhat Pejabat UPT Terpaksa Pinjam Bank Demi Setoran ke Abdul Wahid, Uang Dipakai Pergi ke Inggris

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menguak pejabat UPT curhat diperas Gubernur Riau, Rabu (5/11/2025)

Editor: Moch Krisna
Tangkapan Layar Instagram wahid_simbar
DITANGKAP KPK ; Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan KPK sebagai tersangka pemerasan terhadap bawahan.
  • Pejabat UPT terpaksa pinjam uang dan gadai sertifikat demi setoran japrem gubernur
  • Setoran tetap diminta meski APBD provinsi Riau defisit hingga Rp3,5 triliun.
 

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Gubernur Riau Abdul Wahid ternyata memeras sejumlah bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Adapun uang jatah preman (Japrem) berasal dari dana pribadi para pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Para pejabat UPT curhat melakukan pinjaman bank hingga gadai sertifikat demi penuhi permintaan sang gubernur Riau Abdul Wahid.

Fakta tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu melansir dari Tribunnews.com, Rabu (5/11/2025).

“Informasi yang kami terima dari kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank dan lain-lain,” kata Asep/

Asep menyampaikan, adanya permintaan setoran dari Gubernur Riau memperberat beban yang ditanggung para pejabat UPT.

 

GUBERNUR RIAU TERSANGKA - KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
GUBERNUR RIAU TERSANGKA - KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. (Tangkap Layar Youtube KPK)

 

Ia menilai, praktik tersebut sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di saat kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.

“Setelah saya telusuri, ada pernyataan dari pihak Gubernur pada Maret 2025 bahwa APBD Riau defisit. Defisit Rp1,3 triliun, kemudian ada penundaan bayar sekitar Rp2,2 triliun. Jadi total defisitnya mencapai 3,5 triliun,” ungkap Asep.

Alih-alih membicarkan nominal setoran itu, menurut Asep, seharusnya tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk meminta setoran tambahan dari pejabat bawahannya.

“Bayangkan, artinya APBD-nya defisit, terkait dengan belanjanya. Ini kan anggaran pendapatan dan belanja daerah ada tiga komponen: belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Artinya, ketiganya berpotensi terganggu karena uangnya memang tidak ada,” kata Asep.

Ia menilai tindakan Abdul Wahid yang tetap meminta setoran di tengah krisis anggaran daerah merupakan sebuah ironi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved