Berita Palembang

Ratu Dewa Tegaskan SD dan SMP Negeri di Palembang Dilarang Tarik Iuran Komite, Beda Dengan Swasta

Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan, Sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada wilayah Palembang, dilarang menarik atau memungut iuran komite. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
DILARANG TARIK IURAN - Walikota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (9/7/2025). Ratu Dewa Tegaskan SD dan SMP Negeri di Palembang Dilarang Tarik Iuran Komite, Beda Dengan Swasta 

Dewa menyatakan, semoga dengan kebijakan ini nantinya pelaku usaha berbondong-bondong untuk membuat seragam sekolah dan bisa berjualan baju sekolah di mana saja.

"Biar persaingan usaha itu sehat, tidak segelintir orang yang berkepentingan yang untung, dan jangan sampai gara-gara itu orang tua siswa merasa keberatan, membeli seragam sekolah yang mahal dan hanya di ada di satu tempat," pungkas Dewa.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved