Pembunuhan di SU I Palembang

Ribut Antar Anak, Pria di SU I Palembang Berakhir Tewas Dibunuh Tetangga, Tubuhnya Penuh Luka Bacok

Peristiwa terjadi di Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang pada Minggu (28/9/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Polsek Seberang Ulu 1
DIAMANKAN -- Romli (53) ketika diamankan petugas Polsek SU I, Palembang setelah melakukan pembunuhan, Minggu (28/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG  - Aksi penganiayaan berujung maut terjadi di Palembang.

Jaka Somara (34) warga Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini tewas setelah dianiaya oleh Romli (53).

Peristiwa terjadi di Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang pada Minggu (28/9/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Diketahui, korban meninggal dunia setelah mendapatkan luka bacok di sekujur tubuhnya.

Sementara pelaku yang juga mengalami luka tusuk sempat mendapatkan perawatan di RSUD Palembang Bari sebelum dibawa ke Polsek SU I.

Orang tua korban, Asnwani ketika ditemui mengaku tak mengetahui pasti masalah yang menyebabkan terjadinya peristiwa berdarah yang membuat putranya meninggal dunia.

Namun 2 hari yang lalu ada peristiwa perkelahian yang melibatkan adik sepupu korban yang mengakibatkan mengalami luka dan diobati oleh pihak keluarga yang melakukan aksi tersebut.

"Waktu itu ada yang memberitahukan kalau anak saya terlibat perkelahian, tapi setelah saya turun dari mobil saat itu sudah melihat anak saya dibawa menggunakan gerobak," ungkapnya. 

Baca juga: Kabur Usai Bunuh Sekeluarga Mantan Istri di Pacitan, Wawan Pelaku Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan 

Baca juga: Bunuh Teman Sendiri Usai Diserang Pakai Sajam di Lahat, Tersangka Manizar Malik Segera Disidang

Lanjutnya, dari informasi yang didapatkan kalau anaknya dianiaya di depan rumah dengan menggunakan sajam.

"Untuk bagian lukanya sendiri saya kurang tahu secara persis," ujarnya.

Ia mengakui, jika korban diketahui mempunyai penyakit kejiawaan dan juga memiliki kartu merah.

"Anak saya ini memiliki penyakit gangguan jiwa dan tidak mengkonsumsi obatnya lah 6 hari. Hal ini dikarenakan adanya permasalahan sehingga hal itu tidak dihiraukan," ungkapnya. 

Sementara, Kapolsek SU I, AKP Heri membenarkan, bila pihaknya mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini bermotif adanya permasalahan antar anak, antara pelaku dan korban ini merupakan tetangga," bebernya.

Sedangkan untuk jumlah pelaku saat ini masih dalam penyelidikan tapi untuk sekarang ini baru seorang pelaku diamankan dalam kondisi terluka. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved