Berita OKU Timur
Pengakuan Sopir Truk Fuso Terlibat Kecelakaan Maut di Tanjakan Kotabaru Selatan, Takut Diamuk Massa
Setelah kejadian, Suyono mengaku panik dan ketakutan akan menjadi sasaran amuk massa. Ia pun memilih melarikan diri ke arah belakang tempat pencucian
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
PENGAKUAN SUPIR -- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, SH, MH memberikan arahan kepada tersangka Suyono, sopir truk fuso yang menyebabkan kecelakaan maut di tanjakan Desa Kotabaru Selatan, saat rilis kasus di Mapolres OKU Timur, Senin (05/05/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang warga.
"Suyono kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas AKBP Kevin Leleury.
Selain truk, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor korban, STNK kendaraan, serta sejumlah dokumen lainnya sebagai barang bukti.
Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan, terutama menyangkut keabsahan dokumen kendaraan dan tanggung jawab perusahaan logistik yang mempekerjakan pelaku.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita OKU Timur
Gerebek Pesta Narkoba di Kafe, Polisi Amankan Bandar Ekstasi dan Puluhan Pengguna di OKU Timur |
![]() |
---|
PGRI OKU Timur Lantik Pengurus Cabang di 8 Kecamatan, Dorong Soliditas Guru |
![]() |
---|
Sejumlah Kendala Hantui Program Cetak Sawah Baru di OKU Timur, Kini Sudah Mencapai 7.591 Hektare |
![]() |
---|
Tanam Cabai di Pekarangan, Riyanto Warga Desa Suka Jaya OKU Timur Bisa Tambah Penghasilan Keluarga |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan DPRD OKU Timur, Total Capai Rp 26 Juta Hingga Rp 35 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.