Berita OKU Timur
Pengakuan Sopir Truk Fuso Terlibat Kecelakaan Maut di Tanjakan Kotabaru Selatan, Takut Diamuk Massa
Setelah kejadian, Suyono mengaku panik dan ketakutan akan menjadi sasaran amuk massa. Ia pun memilih melarikan diri ke arah belakang tempat pencucian
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pengakuan Suyono, sopir truk fuso yang sempat kabur usai kejadian kecelakaan tragis yang merenggut dua nyawa di tanjakan Desa Kotabaru Selatan, OKU Timur, akhirnya memberikan keterangan.
Peristiwa naas itu terjadi saat truk fuso yang dikemudikan Suyono gagal menanjak dan akhirnya mundur tak terkendali hingga menabrak warga di belakangnya. Dua orang meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Setelah kejadian, Suyono mengaku panik dan ketakutan akan menjadi sasaran amuk massa. Ia pun memilih melarikan diri ke arah belakang tempat pencucian mobil (steam mobil).
Dalam pelariannya, Suyono berpisah dengan anak tirinya yang bertindak sebagai kenek.
Ia melanjutkan perjalanan menuju Lampung dengan menumpang kendaraan yang melintas.
Sementara anak tirinya menuju BK 3 Rawa Bening, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
"Sehabis kejadian saya panik dan takut diamuk massa. Sehingga saya dan anak saya melarikan diri," katanya, Senin (05/05/2025).
Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, SH, MH, menjelaskan bahwa truk tersebut berasal dari Lampung.
"Sebelumnya, truk mengangkut minuman ke Lubuklinggau, dan saat kejadian sedang dalam perjalanan pulang membawa muatan rongsokan seberat 3 ton yang terdiri dari plastik dan barang-barang bekas," ucapnya.
Menanggapi dugaan kelalaian teknis, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memanggil mekanik untuk memeriksa kondisi kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sistem pengereman dalam kondisi baik. Namun, dari keterangan sopir dan hasil penyelidikan sebelumnya, truk tersebut memang sempat mengalami masalah pada rem dan perseneling.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menggali lebih lanjut apakah ada faktor kelalaian atau kerusakan teknis yang menjadi penyebab utama kecelakaan ini,” pungkas AKBP Kevin Leleury.
Baca juga: Drag Bike Championship Polres OKU Timur Siap Digelar, Ada untuk Kelas Wanita, Berhadiah Motor & Uang
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan status hukum Suyono dan kemungkinan adanya unsur pidana dalam kecelakaan yang menyebabkan hilangnya dua nyawa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit truk fuso dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah upaya penyelidikan dari Sat Lantas Polres OKU Timur sopir yang sempat kabur akhirnya berhasil ditangkap.
Insiden tragis ini merenggut dua nyawa dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya SH MH menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso FM517L2 warna oranye dengan nomor polisi BE 8496 AUD yang dikemudikan oleh Suyono melaju dari arah Baturaja menuju Way Lampung.
Truk yang mengangkut muatan rongsokan sekitar 3 ton, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan jalan menanjak, pengemudi berusaha mengoper transmisi.
Namun, terjadi kendala yang menyebabkan truk tidak mampu menanjak dan mulai mundur ke arah belakang.
Pengemudi berusaha menghentikan kendaraan dengan menginjak rem, namun saat itu rem tidak berfungsi/blong, sehingga truk terus meluncur mundur sejauh kurang lebih 200 meter.
"Akibat tidak berfungsinya rem kendaraan secara optimal, truk tersebut mundur sejauh kurang lebih 200 meter. Karena jarak yang sangat dekat, terjadilah benturan antara bagian belakang truk dengan kedua sepeda motor tersebut," kata AKBP Kevin, Senin (05/05/2025).
Kedua motor tersebut adalah Honda RevoFit warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Ahmad Sumantri berboncengan dengan Indah Permata Sari.
Serta Honda Beat warna biru putih bernopol BG 2089 YAI yang dikemudikan oleh Yuana.
"Ahmad Sumantri dan Indah Permata Sari meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di kepala dan tubuh. Sementara pengendara Beat, Yuana, mengalami luka ringan," tambah Kapolres.
Ironisnya, setelah kejadian, pengemudi truk fuso kabur dari lokasi. Tim Satlantas Polres OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan Kanit Gakkum segera melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan identitas berupa KTP atas nama Refa Refansyah di dalam tas kecil berwarna hitam yang tertinggal di kabin truk.
Dari data tersebut, petugas mengembangkan informasi hingga ke wilayah Lampung Tengah. Berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah dan Kapolsek Trimurjo.
Selanjutnya tim berhasil menemukan lokasi Refa Refansyah dan melakukan penelusuran lanjutan ke rumah keluarganya di Rawa Bening, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Namun, identitas pengemudi truk ternyata bukan Refa Refansyah, melainkan Suyono, yang kemudian diamankan di wilayah Lampung Tengah pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Suyono memang sopir yang mengendarai truk tersebut saat kecelakaan terjadi.
"Suyono kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tegas AKBP Kevin Leleury.
Selain truk, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor korban, STNK kendaraan, serta sejumlah dokumen lainnya sebagai barang bukti.
Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan, terutama menyangkut keabsahan dokumen kendaraan dan tanggung jawab perusahaan logistik yang mempekerjakan pelaku.
Baca berita menarik lainnya di google news
Gerebek Pesta Narkoba di Kafe, Polisi Amankan Bandar Ekstasi dan Puluhan Pengguna di OKU Timur |
![]() |
---|
PGRI OKU Timur Lantik Pengurus Cabang di 8 Kecamatan, Dorong Soliditas Guru |
![]() |
---|
Sejumlah Kendala Hantui Program Cetak Sawah Baru di OKU Timur, Kini Sudah Mencapai 7.591 Hektare |
![]() |
---|
Tanam Cabai di Pekarangan, Riyanto Warga Desa Suka Jaya OKU Timur Bisa Tambah Penghasilan Keluarga |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan DPRD OKU Timur, Total Capai Rp 26 Juta Hingga Rp 35 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.