Berita Prabumulih
Sudah Dilantik Sejak Juni 2025, PPPK di Prabumulih Ngeluh Hingga Kini Belum Terima Gaji
Menurut sumber tersebut, pihaknya sejak dilantik tidak lagi menerima honor sebagai PHL, sedangkan gaji sebagai PPPK belum jelas kapan akan dibayarkan.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota Prabumulih mulai resah. Penyebabnya, sejak dilantik pada Senin (30/6/2025) lalu hingga saat ini belum ada kejelasan terkait gaji para PPPK.
"Kami ini belum jelas gaji bagiamana dan kapan akan dibayarkan oleh pemerintah," ungkap A, satu diantara PPPK yang meminta namanya diinisialkan kepada waetawan, Senin (25/8/2025).
Menurut sumber tersebut, pihaknya sejak dilantik tidak lagi menerima honor sebagai PHL, sedangkan gaji sebagai PPPK belum jelas kapan akan dibayarkan.
"Kapanlah gaji kami keluar pak ya, tolong lah pak tanyakan," kata pegawai tersebut bertanya-tanya.
Hal yang sama disampaikan PPPK lainnya yang mengaku gaji pihaknya sampai saat ini pasca dilantik pada akhir Juni lalu belum dibayarkan dan belum ada kejelasan.
"Sekarang belum gajian, sementara anak dan istri butuh makan," keluh PPPK tersebut.
Pihaknya berharap pemerintah kota Prabumulih segera membayarkan gaji pihaknya dan jika ada kendala hendaknya segera diselesaikan sehingga segera cair.
"Kasian kami pak kalau sampai berbulan-bulan tidak ada kejelasan," tuturnya.
Baca juga: Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas
Baca juga: Kelulusan 32 Calon PPPK di Pemkab Muara Enim Resmi Dibatalkan, 5 Masih Proses Pemeriksaan
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Prabumulih H Elman ST MM mengaku gaji para PPPK akan segera dicairkan oleh pemerintah kota Prabumulih. "Akan segera dicairkan," ungkap Elman ketika diwawancarai di gedung DPRD Prabumulih.
Disinggung apakah kendala belum dicairkan gaji karena tidak ada anggaran atau kas kosong, pria yang pernah menjabat Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih tersebut anggaran ada. "Untuk anggaran ada tersedia," katanya singkat.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anom untuk PPPK komponen gaji sudah masuk di belanja pegawai dan berbeda dengan PPPK Paruh waktu namun terkait kesiapan pembayaran dan kecukupan anggaran akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Anggaran mereka sudah masuk ke belanja pegawai dan dianggarkan hingga akhir tahun, pemerintah kota kami harap karena gaji itu hak pegawai maka hendaknya dilaksanakan atau dibayarkan, selama anggaran itu sudah tersedia," katanya.
Berkaitan administrasi kata Dipe Anom, jika mereka sudah dilantik artinya untuk kelengkapan sudah dipenuhi sehingga tidak ada kendala lagi.
"Untuk administrasi baik dari kementerian maupun kita kami rasa sudah terpenuhi, makanya mereka dilantik. Jadi himbauannya agar pemerintah daerah segerakan melakukan pemenuhan kewajiban terhadap gaji-gaji PPPK yang telah sah dan resmi menjadi PPPK penuh waktu di kota Prabumulih," tuturnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Resahkan Warga Karena Sering Transaksi Narkoba, Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Beli di PALI, Pengedar Pil Ekstasi Jual Barangnya di Prabumulih, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Angin Kencang Angkat Tenda dan Menimpa Pemain Voli Walikota Prabumulih Cup, Dua Orang Luka-luka |
![]() |
---|
Hutan Kota dan Bumi Perkemahan Pangkul Prabumulih Terbengkalai, Pemkot Diharap Beri Perhatian |
![]() |
---|
Disnaker Prabumulih Gelar Bursa Kerja, Dibuka 1.178 Lowongan Pekerjaan, 25 Perusahaan Bergabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.