Berita OKU Timur

Pengakuan Sopir Truk Fuso Terlibat Kecelakaan Maut di Tanjakan Kotabaru Selatan, Takut Diamuk Massa

Setelah kejadian, Suyono mengaku panik dan ketakutan akan menjadi sasaran amuk massa. Ia pun memilih melarikan diri ke arah belakang tempat pencucian

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
PENGAKUAN SUPIR -- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, SH, MH memberikan arahan kepada tersangka Suyono, sopir truk fuso yang menyebabkan kecelakaan maut di tanjakan Desa Kotabaru Selatan, saat rilis kasus di Mapolres OKU Timur, Senin (05/05/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang warga. 

Insiden tragis ini merenggut dua nyawa dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka ringan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya SH MH menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso FM517L2 warna oranye dengan nomor polisi BE 8496 AUD yang dikemudikan oleh Suyono melaju dari arah Baturaja menuju Way Lampung. 

Truk yang mengangkut muatan rongsokan sekitar 3 ton, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan jalan menanjak, pengemudi berusaha mengoper transmisi.

Namun, terjadi kendala yang menyebabkan truk tidak mampu menanjak dan mulai mundur ke arah belakang.

Pengemudi berusaha menghentikan kendaraan dengan menginjak rem, namun saat itu rem tidak berfungsi/blong, sehingga truk terus meluncur mundur sejauh kurang lebih 200 meter.

"Akibat tidak berfungsinya rem kendaraan secara optimal, truk tersebut mundur sejauh kurang lebih 200 meter. Karena jarak yang sangat dekat, terjadilah benturan antara bagian belakang truk dengan kedua sepeda motor tersebut," kata AKBP Kevin, Senin (05/05/2025).

Kedua motor tersebut adalah Honda RevoFit warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Ahmad Sumantri berboncengan dengan Indah Permata Sari.

Serta Honda Beat warna biru putih bernopol BG 2089 YAI yang dikemudikan oleh Yuana.

"Ahmad Sumantri dan Indah Permata Sari meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di kepala dan tubuh. Sementara pengendara Beat, Yuana, mengalami luka ringan," tambah Kapolres.

Ironisnya, setelah kejadian, pengemudi truk fuso kabur dari lokasi. Tim Satlantas Polres OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas dan Kanit Gakkum segera melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan identitas berupa KTP atas nama Refa Refansyah di dalam tas kecil berwarna hitam yang tertinggal di kabin truk.

Dari data tersebut, petugas mengembangkan informasi hingga ke wilayah Lampung Tengah. Berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah dan Kapolsek Trimurjo.

Selanjutnya tim berhasil menemukan lokasi Refa Refansyah dan melakukan penelusuran lanjutan ke rumah keluarganya di Rawa Bening, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Namun, identitas pengemudi truk ternyata bukan Refa Refansyah, melainkan Suyono, yang kemudian diamankan di wilayah Lampung Tengah pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Suyono memang sopir yang mengendarai truk tersebut saat kecelakaan terjadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved