Berita Pagar Alam
Merasa Namanya Dicemarkan, Plt Sekretaris BKD Pagar Alam Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi
Plt Sekertaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagar Alam Ansori melaporkan dua akun medsos ke polisi.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- Plt Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagar Alam, Ansori melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke SPKT Polres Pagar Alam, Senin (25/8/2025) siang.
Akun medsos tersebut dianggap mencemarkan nama baiknya sebagai pribadi dan kedinasan.
Dua akun yang dilaporkan yaitu akan facebook atas nama Ramli Abdul Kadir dan akun media sosial Tiktok atas nama Ngagauka.
Kedua akun tersebut dilaporkan karena memasang foto dirinya dengan caption yang dianggap menyerang kehormatan secara pribadi dan kedinasan.
Dari pantauan terlihat, akun facebook Ramli Abdul Kadir memposting foto pelapor dengan caption :
"yang model ini dipakai pemerintah serame,?Rakusnyo lebih2 dari yang lame
(yang model begini dipakai pemerintah serame (sebutan Kota Pagar Alam), ? Rakusnya lebih2 dari yang lama".
Baca juga: Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan
Sedangkan untuk akun tiktok ngagauka menulis caption :
"kck badane bae, klw soal serakah lebih dari pejabat lama
(kecil saja badannya, kalau soal serakah lebih dari pejabat lama),"
Dua caption dengan gambar pelaku yang diposting didua medsos tersebutlah yang membuat pelapor melaporkan dua akun tersebut ke Polres Pagar Alam.
"Hari ini saya mendatangi SPK Polres Pagar Alam, untuk melaporkan beberapa akun media sosial yaitu Ramli Abdul Kodir akun Facebook dan akun TikTok atas nama Ngagauka dengan laporan pencemaran nama baik," ujarnya usai melapor ke SPKT Polres Pagar Alam.
Dikatakan Ansori, dua akun tersebut telah menggunakan foto dirinya dengan menuliskan sejumlah kata-kata yang intinya menyerang kehormatan dirinya pribadi dan kedinasan.
"Untuk itu, saya menempuh jalur hukum agar pihak penegak hukum dapat mencari siapa pemilik akun-akun tersebut. Agar bisa diproses secara hukum yang berlaku. Dan saya tunggu etikad baik dari pelaku yang memposting foto saya tersebut," katanya.
Laporan diterima langsung oleh Kepala SPKT Polres Pagar Alam AIPTU Zuhri dengan tanda Penerima Laporan Nomor : LP/B/178/VIII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM /POLDA SUMATERA SELATAN.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Selama Juli-Agustus 2025, 11 Kasus Narkoba Diungkap Oleh Polres Pagar Alam |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Sabu, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Kawah Gunung Api Dempo Pagar Alam Longsor, Masyarakat Sekitar dan Wisatawan Diimbau Menjauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.