Berita Pagar Alam

Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan

Sempat kabur ke Bengkulu Selatan, seorang paman asal Pagar Alam, Sumsel yang berbuat asusila ke keponakannya ditangkap polisi. 

Dokumentasi Polres Pagar Alam
DITANGKAP POLISI -- ES (tengah) saat diamankan di Polres Pagar Alam. ES ditangkap di tempat persembunyiannya di Bengkulu Selatan setelah kabur karena dilaporkan berbuat asusila ke keponakannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- Sempat kabur ke Bengkulu Selatan, seorang paman asal Pagar Alam, Sumsel yang berbuat asusila ke keponakannya ditangkap polisi. 

Pelaku yang berinisial ES (50 tahun) ditangkap polisi setelah sempat kabur karena dilaporkan berbuat asusila ke keponakannya yang masih berusia 7 tahun. 

Kasus ini bermula ketika orang tua korban mendapati adanya tanda-tanda mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan tersebut menguatkan laporan yang kemudian dilayangkan ke Polres Pagar Alam.

Berbekal keterangan saksi dan bukti, polisi menetapkan ES sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka sempat melarikan diri. Namun berkat kerja cepat Unit PPA bersama Tim Opsnal Polres Pagar Alam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Gunung Kembang, Kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.

Baca juga: 10 Orang Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Banyuasin, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukumnya. 

"Kami berkomitmen penuh untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius agar pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya," tegasnya.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak agar terhindar dari tindak kekerasan maupun pelecehan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved