Berita Viral
Sebut Salah Paham, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi
Setelah anggotanya diduga melakukan pemotongan kompensasi sopir angkot selama Lebaran 2025, pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bogor buka sua
TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah anggotanya diduga melakukan pemotongan kompensasi sopir angkot selama Lebaran 2025, pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bogor buka suara.
Oknum Dishub, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KSSU) disebut melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200 ribu dari kompensasi sopir angkot, berdasarkan kabar yang beredar.
Sempat membuat geram Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mendengar kabar tersebut.
Bahkan Dedi Mulyadi sampai mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih membantah ada anggotanya yang melakukan pungli terhadap sopir angkot.
Melansir TribunBogor.com, Dadang menyebut hal itu hanya salah paham belaka.
"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clear-kan tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait pemungutan itu."
"Kita sudah sepakat semua tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu itu," katanya kepada wartawan, Jumat, (4/4/2025).
Kendati demikian, Dadang tak menampik ada sopir angkot yang mengeluarkan uang dari kompensasi tersebut.
Dadang berdalih, uang tersebut diberikan para sopir angkot sebagai ucapan terima kasih.
Ia menyebut, jumlah uang yang terkumpul dari para sopir angkot mencapai Rp11,2 juta.
"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp500 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu," bantahnya.
"Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media itu ada Rp200 ribu tidak."
Dadang menegaskan, setiap sopir angkot diberi kebebasan untuk menentukan jumlah uang yang diberikan. Mulai dari Ro50 ribu hingga Rp200 ribu.
Kini, Dadang memastikan masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
| Imbas Laporannya Pada 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Faisal Tanjung Kini Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Faisal Tanjung Ternyata Alumni SMAN 1 Luwu Utara & Diajar Rasnal, Lalu Laporkan Guru hingga Dipecat |
|
|---|
| Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ungkap Fakta Soal Pungutan Rp20 Ribu yang Buat Abdul Muis & Rasnal Dipecat |
|
|---|
| Alasan Polisi Panggil Faisal Tanjung Anggota LSM Pelapor Guru SMA 1 Luwu Utara, Diminta Keterangan |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Bripda Torino Hajar 2 Siswa SPN NTT Gegara Ketahuan Merokok, Kini Dipatsus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/KOMPENSASI-SOPIR-DISUNAT-dedi-mulyadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.