Berita Viral

Imbas Laporannya Pada 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Faisal Tanjung Kini Dipanggil Polisi

Faisal Tanjung kini dipanggil polisi terkait laporannya terhadap dua guru di SMAN 1 Luwu Utara soal sumbangan Rp 20 ribu per siswa

facebook/Faisal Tanjung
LSM LAPORKAN GURU- Tangkap layar potret Faisal Tanjung (31), aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara, Sulsel, Faisal membantah adanya isu dirinya menerima sogokan dalam kasus laporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Soal laporan 2 guru SMAN 1 Lutra hingga berujung dipecat, Faisal Tanjung mengaku dipanggil polisi.
  • Terkait laorannya tersebut faisal menyebut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
  • Laporan tersebut berdasarkan laporan siswa menurut Faisal.
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini dipanggil polisi, Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal hingga berujung dipecat.

Ia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya ungkap Faisal. 

"Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut. Jadi pemanggilan di Polisi tidak ada hal lain kecuali hal itu, yakni membenarkan bahwa saya yang membuat laporan di Kepolisian,” kata Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2025) sore, dikutip Kompas.com

Laporan tersebut didasarkan pada informasi seorang siswa, yang mengaku adanya pungutan di sekolah, jelas Faisal. 

FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025). Ia mengatakan dirinya dipanggil polisi  dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya terhadap 2 guru SMAN 1 Lutra hingga berujung dipecat.
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025). Ia mengatakan dirinya dipanggil polisi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya terhadap 2 guru SMAN 1 Lutra hingga berujung dipecat. ((MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com)

Ia juga menyebut menerima bukti berupa pesan dari salah satu guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor. 

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” jelasnya. 

Menurut Faisal, ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan secara langsung.

"Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp 20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya.

"Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” tambahnya. 

Faisal mengaku kedatangannya saat itu murni untuk klarifikasi. Namun, ia menilai respons yang diterima justru membuat dirinya merasa “ditantang”. 

"Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan. Jadi saya laporkan,” ujarnya. 

Faisal juga mempertanyakan tudingan yang berkembang setelah putusan pengadilan dan proses rehabilitasi muncul. 

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya dinyatakan bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” ujarnya lagi.

Faisal menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun menerima imbalan dari pihak mana pun. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved