Berita Viral

Sebut Salah Paham, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi

Setelah anggotanya diduga melakukan pemotongan kompensasi sopir angkot selama Lebaran 2025, pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bogor buka sua

Tribunnews.com/Fersianus Waku/TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
KOMPENSASI SOPIR DISUNAT - Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi (kiri) dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (kanan) membantah pihaknya terlibat dalam pungutan pemotongan kompensasi sopir angkot di Bogor. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah) mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Foto kolase Tribunnews.com, Jumat (4/4/2025). 

Diketahui, Dedi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, delman, penarik becak hingga pengemudi ojek sebesar Rp3 juta per kepala. 

Bantuan ini sebagai ganti rugi agar mereka tidak beroperasi sementara demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Kompensasi diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan sebelum Lebaran dan tahap kedua setelah Lebaran. 

Pada masing-masing tahap diberikan uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu.

Bantah Anggotanya Terlibat, Dishub Sebut Uang Potongan Sopir Angkot Puncak Bogor Sudah Dikembalikan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Sebut Salah Paham, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved