Berita Viral

Alasan Polisi Panggil Faisal Tanjung Anggota LSM Pelapor Guru SMA 1 Luwu Utara, Diminta Keterangan

Alasan polisi memanggil Faisal Tanjung sebagai pelapor Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara hingga dipecat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan Layar Facebook Faisal Tanjung
DIPANGGIL POLISI - Faisal Tanjung oknum LSM melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait uang punguatan Rp20 Ribu. Kini Faisal Tanjung dipanggil polisi terkait laporannya soal dua guru tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung dipanggil polisi usai 2 guru dapat rehabilitasi.
  • Faisal dipanggil dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua guru tersebut.
  • Faisal mengklaim dirinya melaporkan guru berdasarkan aduan dari siswa.

TRIBUNSUMSEL.COM - Faisal Tanjung mengungkap alasan polisi memanggil dirinya sebagai pelapor Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara hingga dipecat.

Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.

Kini kedua guru tersebut mendapatkan rehabilitasi dari Prabowo.

Kendati begitu, sosok Faisal Tanjung yang melaporkan guru SMAN 1 Lutra kini dipanggi polisi.

Faisal mengonfirmasi bahwa dirinya dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan tersebut. 

Ia pun mengklaim dirinya dipanggil hanya diminta keterangan soal kasus guru tersebut tak ada yang lain.

"Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut. Jadi pemanggilan di Polisi tidak ada hal lain kecuali hal itu, yakni membenarkan bahwa saya yang membuat laporan di Kepolisian,” ujar Faisal melalui telepon, Jumat (14/11/2025) sore, dikutip Kompas.com

Baca juga: Faisal Tanjung, LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Perkara Pungut Rp20 Ribu Dipanggil Polisi

Ia pun menjelasakan laporan tersebut didasarkan pada informasi seorang siswa, yang mengaku adanya pungutan di sekolah. 

Ia juga menyebut menerima bukti berupa pesan dari salah satu guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor. 

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” jelasnya.  

Baca juga: Tangis Anak Rasnal, Ayah Direhabilitasi usai Dipecat Kasus Rp20 Ribu: Akhirnya Keadilan Datang, Pak 

Menurut Faisal, ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan secara langsung.

"Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp 20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya.

"Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” tambahnya. 

Faisal mengaku kedatangannya saat itu murni untuk klarifikasi.

Namun, ia menilai respons yang diterima justru membuat dirinya merasa “ditantang”. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved