Berita Viral

Faisal Tanjung, LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Perkara Pungut Rp20 Ribu Dipanggil Polisi

 Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal hingga berujung dipecat kini

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
DIPANGGIL POLISI - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025). Ia mengatakan dirinya dipanggil polisi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya terhadap 2 guru SMAN 1 Lutra hingga berujung dipecat. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung mengaku dipanggil polisi soal laporan 2 guru SMAN 1 Lutra hingga berujung dipecat.
  • Faisal menyebut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya.
  • 2 guru direhabilitasi Prabowo.

TRIBUNSUMSEL.COM - Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal hingga berujung dipecat, kini dipanggil polisi.

Seperti diketahui, Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.

Bahkan kedua guru tersebut diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) hingga sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba.

Setelah kedua guru direhabilitasi, sosok pelapor yang pertama kali membuka kasus ini ramai diperbincangkan.

LSM LAPORKAN GURU- Tangkap layar potret Faisal Tanjung (31), aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara, Sulsel, Faisal membantah adanya isu dirinya menerima sogokan dalam kasus laporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara.
LSM LAPORKAN GURU- Tangkap layar potret Faisal Tanjung (31), aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara, Sulsel, Faisal membantah adanya isu dirinya menerima sogokan dalam kasus laporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara. (facebook/Faisal Tanjung)

Kini Faisal Tanjung sebagai pelapor dipanggil polisi.

Faisal mengatakan, dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya. 

"Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut. Jadi pemanggilan di Polisi tidak ada hal lain kecuali hal itu, yakni membenarkan bahwa saya yang membuat laporan di Kepolisian,” kata Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2025) sore, dikutip Kompas.com

Baca juga: 5 Pengakuan Faisal Tanjung Laporkan Guru SMAN 1 Lutra Hingga Dipecat dari Laporan Siswa & Ditantang 

Faisal menjelaskan, laporan tersebut didasarkan pada informasi seorang siswa, yang mengaku adanya pungutan di sekolah. 

Ia juga menyebut menerima bukti berupa pesan dari salah satu guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor. 

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” jelasnya. 

Baca juga: Ini Ucapan Abdul Muis jadi Pemicu Faisal Tanjung Laporkan Dugaan Pungli Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra

Menurut Faisal, ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan secara langsung.

"Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp 20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya.

"Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” tambahnya. 

Faisal mengaku kedatangannya saat itu murni untuk klarifikasi.

Namun, ia menilai respons yang diterima justru membuat dirinya merasa “ditantang”. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved