Berita Viral
Faisal Tanjung, LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Perkara Pungut Rp20 Ribu Dipanggil Polisi
Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal hingga berujung dipecat kini
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung mengaku dipanggil polisi soal laporan 2 guru SMAN 1 Lutra hingga berujung dipecat.
- Faisal menyebut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya.
- 2 guru direhabilitasi Prabowo.
TRIBUNSUMSEL.COM - Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal hingga berujung dipecat, kini dipanggil polisi.
Seperti diketahui, Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.
Bahkan kedua guru tersebut diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) hingga sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba.
Setelah kedua guru direhabilitasi, sosok pelapor yang pertama kali membuka kasus ini ramai diperbincangkan.
Kini Faisal Tanjung sebagai pelapor dipanggil polisi.
Faisal mengatakan, dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya.
"Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut. Jadi pemanggilan di Polisi tidak ada hal lain kecuali hal itu, yakni membenarkan bahwa saya yang membuat laporan di Kepolisian,” kata Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2025) sore, dikutip Kompas.com
Baca juga: 5 Pengakuan Faisal Tanjung Laporkan Guru SMAN 1 Lutra Hingga Dipecat dari Laporan Siswa & Ditantang
Faisal menjelaskan, laporan tersebut didasarkan pada informasi seorang siswa, yang mengaku adanya pungutan di sekolah.
Ia juga menyebut menerima bukti berupa pesan dari salah satu guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” jelasnya.
Baca juga: Ini Ucapan Abdul Muis jadi Pemicu Faisal Tanjung Laporkan Dugaan Pungli Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra
Menurut Faisal, ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan secara langsung.
"Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp 20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya.
"Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” tambahnya.
Faisal mengaku kedatangannya saat itu murni untuk klarifikasi.
Namun, ia menilai respons yang diterima justru membuat dirinya merasa “ditantang”.
| Nasib Bripda TT Oknum Polisi Hajar 2 Siswa SPN NTT Ketahuan Merokok, Kini Diamankan di Patsus |
|
|---|
| Dulu Menangis Antar Ayah ke Penjara, Putra Rasnal Guru SMAN 1 Lutra Lega Nama Baik Keluarga Pulih |
|
|---|
| Viral Guru Rekam Kelas yang Ambruk di Bulukumba, Malah Diminta Buat Video Permintaan Maaf |
|
|---|
| Sosok AG Pelaku Penembakan Pedagang di Lhokseumawe Hingga Tewas Menangis Ngaku Disuruh |
|
|---|
| Curhat Anak Rasnal saat Ayah Ditahan Kasus Uang Rp20 Ribu, Terpukul Tabungan Terkuras & Mobil Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Faisal-Tanjung-Ketua-Badan-Advokasi-Investigasi-Hak-Asasi-Manusia-Republik-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.