OTT KPK di OKU
Harta Kekayaan Ferlan Juliansyah Anggota DPRD OKU Tersangka Korupsi Dinas PUPR, Punya Utang Rp1,2 M
Mengulik harta kekayaan Ferlan Juliansyah ID Murod, anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik harta kekayaan Ferlan Juliansyah ID Murod, anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek dinas PUPR OKU.
Berdasarkan elhkpn, anggota DPRD OKU partai PDIP ini terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 07 Maret 2024/Periodik - 2023.
Adapun total harta kekayaanya Rp 103.984.535.
Sementara, harta dibidang tanah dan bangunan, Ferlan Juliansyah memiliki 7 aset yang berada di kota Baturaja dan Kabupaten OKU dengan nilai total Rp 1.265.00.000 Miliar.
Lalu untuk alat transportasi dan mesin, Ferlan Juliansyah hanya memiliki satu mobil jenis toyota New Camry seharga Rp 90 Juta.
Kemudian untuk Kas dan Setara Kas ada Rp 1 Juta.
Selain itu, Ferlan tercatat mempunyai uutang sebesar Rp 1.252.015.465
Baca juga: Tegas PDIP Pastikan Pecat Ferlan Juliansyah, Kader Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR OKU
Berikut rincian harta kekayaanya :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.265.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/311 m2 di KAB / KOTA BATURAJA, HASIL SENDIRI 90.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA BATURAJA, HASIL SENDIRI 230.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA BATURAJA, HASIL SENDIRI 65.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/225 m2 di KAB / KOTA BATURAJA, HASIL SENDIRI 60.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di KAB / KOTA BATURAJA, HASIL SENDIRI 70.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/1380 m2 di KAB / KOTA BATURAJA, HASIL SENDIRI 150.000.000
7. Tanah Seluas 1220 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ULU, HASIL SENDIRI 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY 2. 4 V A/T Tahun 2008, HASIL SENDIRI 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 1.356.000.000
II. HUTANG Rp 1.252.015.465
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.984.535
Seperti diketahui, Ferlan Juliansyah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sabtu (15/3/2025).
Tak hanya Ferlan Juliansyah, ada 5 orang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Penetapan tersangka ini, dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Adapun yang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah NOP, FJ, MFR, UM, MXZ, dan ASS.
KPK melakukan penahanan terhadap keenam tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 16 Maret hingga 4 April 2025.
Tersangka FJ, MFR, dan UM ditempatkan di rumah tahanan negara cabang Rutan Kelas I Jakarta Timur di Gedung KPK C1.
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD OKU, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait OTT di OKU |
![]() |
---|
Bupati Teddy Meilwansyah Akhirnya Buka Suara Soal OTT KPK di OKU, Sebut Siap Dukung Penyelidikan KPK |
![]() |
---|
KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU |
![]() |
---|
Beberapa Pejabat di Sumsel Terjaring OTT Kejaksaan Hingga KPK, Herman Deru Sebut Hanya Kebetulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.