OTT KPK di OKU

KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU

Setyo mengatakan, pencairan uang muka proyek melibatkan beberapa orang. Hal ini, kata dia, akan didalami penyidik.

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari
OTT KPK - Sejumlah Orang Diamankan Dalam OTT di Dinas PUPR OKU, Minggu (16/3/2025). KPK Investigasi Keterlibatan Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR OKU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Bupati dan Wakil Bupati dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik akan mendalami kasus suap tersebut melalui enam orang tersangka yang ditetapkan, pada Minggu (16/3/2025).

"Kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap enam tersangka itu. Nanti akan kami lakukan investigasi lebih dalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat," kata Setyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.

Setyo mengatakan, pencairan uang muka proyek melibatkan beberapa orang. Hal ini, kata dia, akan didalami penyidik.

"Termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami," ujarnya.

Setyo mengatakan, kasus ini berawal pada bulan Januari 2025, ketika itu dilakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025.

Dia mengatakan, terdapat pemufakatan jahat terkait pembahasan tersebut agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan. Ia mengatakan, perwakilan DPRD OKU menemui pihak pemerintah setempat dan meminta jatah "pokir" atau pokok pikiran.

Para tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.

Terpisah, suasana di kantor PUPR Kabupaten OKU tampak sepi setelah penahanan Kepala Dinas PUPR, Nov. Para karyawan tetap beraktivitas seperti biasa, namun akses menuju ruang kepala dinas tertutup rapat, sehingga awak media tidak dapat melihat langsung apakah ada penyegelan.

Pantauan di lapangan pada Senin (17/3/2025) menunjukkan bahwa meskipun beberapa pegawai terlihat bekerja, suasana kantor tetap terasa hening. Salah seorang pegawai yang ditemui wartawan mengatakan bahwa akses ke ruang kepala dinas telah ditutup. "Lihat saja, tertutup dan tidak ada akses masuk," ujarnya.

Semua akses masuk ke ruangan tersebut memang tertutup rapat. Para pegawai juga enggan memberikan komentar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan kepala dinas PUPR, tiga anggota dewan, dan dua kontraktor.

Di sekitar gedung PUPR, terlihat bekas material bangunan, menandakan adanya proyek pembangunan kantor dinas yang sedang berlangsung. Diketahui, pada tahun 2025 ini, Dinas PUPR Kabupaten OKU sedang membangun kantor baru dengan anggaran Rp 9.888.007.167,89 yang dikerjakan oleh CV Dareswara Satya Amera.

Rumah Dinas Wabup Rusak Berat

Sementara itu Rumah Dinas Wakil Bupati OKU yang beralamat di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur kondisinya memang rusak berat dan tidak terawat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved